Empat Desa Wilayah Sumur Minyak Tradisional Bojonegoro Ditetapkan Sebagai Penghasil

Sumur minyak tua.
Empat Desa Wilayah Sumur Minyak Tradisional Bojonegoro Ditetapkan Sebagai Penghasil.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak empat desa wilayah sumur minyak tradisional wonocolo di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai penghasil minyak bumi. Perubahan status tersebut tentu bakal mempengaruhi besaran alokasi dana desa (ADD) yang akan diterima.

Penetapan desa penghasil minyak dan gas (migas) di wilayah sumur tua itu, meliputi Desa Kawengan, Wonocolo, dan Bejo di Kecamatan Kedewan serta Desa Kedungrejo, Kecamatan Malo. Penetapan status desa penghasil ini berdasar Perbup Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP), berdasar koefisien variabel wilayah Bojonegoro.

“Besaran ADD menyesuaikan produksi migas di wilayah sumur tua peninggalan Belanda itu,” kata Kabid Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi.

Suryadi menjelaskan, desa yang ditetapkan sebagai desa penghasil dipastikan ADD yang ditransfer dari pemerintah pusat otomatis bertambah. Sebab desa penghasil migas terdampak langsung oleh operasi pertambangan minyak.

“Dipastikan bertambah, baik wilayah sumur tua maupun di wilayah lainnya,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Senin (3/3/2025).

Sebelumnya, Manajer Proyek PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) Muhammad Ali Imron mengatakan, sebanyak 247 sumur minyak tradisional yang saat ini masih aktif beroperasi.

“247 sumur minyak tradisional peninggalan kolonial Belanda yang dikelola BBS ini masih aktif beroperasi di Kawasan Wonocolo,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait