SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora berhasil memadamkan api yang menghanguskan sumur minyak ditengarai ilegal di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sejak Minggu 17 Agustus 2025 pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora, Agung Triyono, melaporkan, tim gabungan telah berhasil memadamkan api yang menghanguskan sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
“Selanjutnya dilakukan monitoring,” ujar Agung kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (23/08/2025).

Sementara Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan kekompakan semua pihak yang terlibat dalam operasi pemadaman ini.
”Saya sangat mengapresiasi dan bersyukur atas usaha serta sinergi yang luar biasa dari semua tim, termasuk para relawan. Berkat kekompakan dan kerja sama yang solid, api akhirnya bisa dipadamkan dan tidak meluas,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto.
Proses pemadaman dilakukan dengan strategi gabungan. Di mana tim berfokus pada pendinginan area sekitar sumur minyak dan menutup sumber api dengan material yang tepat untuk mencegah api kembali menyala.
Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi bekas terbakarnya sumur minyak Desa Gandu sebelum dinyatakan aman oleh pihak terkait.
“Saya mengimbau agar warga masyarakat tidak mendekati sumur minyak yang terbakar tersebut, meski sudah berhasil dipadamkan sebelum dinyatakan aman,” pungkasnya.(ams)





