SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Muji Martopo optimis, penggunaan keuangan negara di wilayah hukumnya bakal bersih. Yakni tidak akan ada lagi penyelewengan, baik Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada (BKK) Desa.
Bukan tanpa alasan prasangka baik ini dia alamatkan pada masa pemerintahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah.
Sebab, Bupati-Wabup Bojonegoro diusung 14 partai politik dan menang telak di Pilkada Bojonegoro 2024 itu diyakini mampu membawa iklim yang “bersih” bagi jajarannya terutama pada tataran pemerintah desa (pemdes).
“Jadi, beberapa penyimpangan penggunaan DD atau BKK Desa yang sebelumnya dilakukan oleh beberapa kepala desa (kades), tidak akan terulang lagi,” kata Muji Martopo kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (19/03/2025).
“Saya optimis, pada 2025 di era bupati dan wabup baru ini (Setyo Wahono-Nurul Azizah, red.) tidak ada lagi penyimpangan keuangan tersebut,” lanjutnya.
Alasan yang diuraikan ialah, regulasi beserta kebijakan masa kepemimpinan Setyo Wahono dan Nurul Azizah tentang pengelolaan DD dan BKK Desa sudah lebih baik dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Pria asli Boyolali, Jawa Tengah ini juga memberikan pesan yang menekankan agar para kades di Bojonegoro mengubah paradigma tentang DD atau BKKD yang mereka terima.
“Mari berparadigma bahwa DD atau BKKD adalah milik desa, bukan milik kades (secara pribadi, red.),” tandasnya.
Sekadar untuk diketahui, sejumlah perkara tindak pidana korupsi (tipikor) berhasil diungkap oleh Kejari Bojonegoro. Sebagiannya berupa penyelewengan pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Salah satu perkara yang kini sedang dalam persidangan adalah korupsi dalam pengadaan mobil siaga desa yang dananya dianggarkan melalui BKK Desa tahun 2022.(fin)