Dana Abadi Rp3 triliun untuk Membiayai Beasiswa Perguruan Tinggi

Dana abadi migas
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati tentang laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2024 beberapa waktu lalu.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dana abadi daerah (DAD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dipasang Rp3 triliun dalam lima tahun. Dana yang bersumber dari bagi hasil minyak dan gas bumi (Migas) tersebut direncanakan hanya untuk membiayai beasiswa pendidikan perguruan tinggi.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan, dana abadi nantinya akan dipisahkan dengan rekening keuangan daerah. Pengelola dana abadi juga bakal dipantau secara real time, dan nantinya setiap semester wajib dilaporkan kepada bupati.

“Termasuk mempublikasikan pengelolaan dana abadi di laman pemerintah daerah, dan bakal diawasi langsung oleh aparat internal daerah yakni Inspektorat,” kata Bupati Wahono.

Dia mengatakan, dana abadi untuk membiayai beasiswa pendidikan perguruan tinggi, yakni sarjana maupun pasca sarjana seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat. Pada pembentukan lima tahun pertama, belanja beasiswa akan tercapai di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro dengan catatan sumber dana yang jelas.

“Sehingga dapat disusun laporan pertanggung jawaban penggunaan dana abadi yang transparan dan akuntabel,” katanya saat rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 beberapa waktu lalu.

Anggota Pansus Raperda Dana Abadai Daerah Bojonegoro, Lasuri mengatakan, di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) memang digunakan untuk membiayai beasiswa pendidikan perguruan tinggi.

“Jumlah anggaran dana abadi nantinya akan dipasang sebesar Rp3 triliun, setiap tahun penempatannya direncanakan Rp 500 miliar,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (9/4/2025).

Namun saat ini masih dilakukan pembahasan apakah nantinya pemasangan dana abadi dalam jangka waktu lima tahun tahun atau lebih cepat. Karena, lanjut dia usulan dana abadi ini dari eksekutif.

“Sehingga jangka untuk mencapai Rp 3 triliun, anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) migas tergantung eksekutif,” tambah Lasuri.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait