SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur saat ini masih menunggu transfer dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas) dari pemerintah pusat. Meski belum diterima pencairan DBH Migas pada triwulan kedua diprediksi tidak akan molor.
Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Achmad Suryadi mengatakan, DBH Migas triwulan kedua bakal kembali diterima sesuai jadwal, seperti pada triwulan pertama sebelumnya. Yakni sebesar Rp194 miliar DBH Migas sudah masuk ke kas daerah (kasda) pada Februari lalu.
“Prediksi saya tidak akan molor, apalagi saat ini masih di bulan pertama triwulan kedua. Namun kami hanya bisa menunggu transfer dari pusat,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (11/4/2025).
Dia menjelaskan, belum cairnya DBH Migas triwulan kedua biasanya karena masih dalam pembahasan oleh pemerintah pusat. Sebelum diterima Pemkab Bojonegoro nanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan diterbitkan terlebih dahulu.
“Untuk mengetahui besaran DBH Migas yang bakal ditransfer ke daerah,” kata Suryadi.
Dari Pemkab Bojonegoro sendiri sudah memasang DBH Migas sebesar Rp1,9 triliun pada tahun 2025. Target tersebut optimis bakal di capai. Apalagi dari dua tahun sebelumnya target selalu mengalami peningkatan.
“Yakni target DBH Migas pada 2024 sebesar Rp1,8 triliun, dan pada 2023 target DBH Migas Rp1,7 triliun,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, DBH Migas triwulan kedua memang belum ditransfer pemerintah pusat.
“Namun hal tersebut tidak menjadi masalah. Karena triwulan pertama juga sudah ditransfer, dan prediksi saya transfer DBH Migas selanjutnya tidak akan molor,” tandasnya.(jk)





