SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur (Jatim) menilai, dana abadi daerah (DAD) untuk membiayai beasiswa pendidikan perguruan tinggi merupakan kebijakan strategis. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro harus serius merumuskan kriteria penerima beasiswa ini agar tepat sasaran.
“Penerima beasiswa baiknya untuk masyarakat Bojonegoro kurang mampu dan berprestasi. Terutama yang mempunyai niat melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Koordinator Fitra Jatim Dakelan.
Dia menjelaskan, Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan kebijakan strategis terkait peruntukan dana abadi, yakni membiayai beasiswa pendidikan perguruan tinggi. Karena jenjang pendidikan mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA) biaya sudah ditanggung pemerintah.
“Artinya dana abadi untuk perguruan tinggi, menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bojonegoro,” jelasnya kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (13/4/2025).
Menurut dia, pendapatan terbesar Bojonegoro bersumber dari bagi hasil minyak dan gas (migas), yang nantinya bakal habis. Sehingga daerah harus memiliki upaya jangka panjang keberlangsungan penerimaan pendapatan dari migas tersebut.
“Salah satunya adalah dana abadi pendidikan berkelanjutan ini,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan, dana abadi nantinya akan dipisahkan dengan rekening keuangan daerah. Pengelola dana abadi juga bakal dipantau secara real time, dan nantinya setiap semester wajib dilaporkan kepada bupati.
“Termasuk mempublikasikan pengelolaan dana abadi di laman pemerintah daerah, dan bakal diawasi langsung oleh aparat internal daerah yakni Inspektorat,” kata Bupati Wahono.
Dia mengatakan, dana abadi untuk membiayai beasiswa pendidikan perguruan tinggi, yakni sarjana maupun pasca sarjana seluruh masyarakat Bojonegoro yang memenuhi syarat. Pada pembentukan lima tahun pertama, belanja beasiswa akan tercapai di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro dengan catatan sumber dana yang jelas.
“Sehingga dapat disusun laporan pertanggung jawaban penggunaan dana abadi yang transparan dan akuntabel,” katanya.(jk)