Efisiensi, Jatah Kunker DPRD Bojonegoro Berkurang

Gedung DPRD Bojonegoro
ILUSTRASI : Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dampak kebijakan efisiensi membuat jatah kunjungan kerja (kunker) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berkurang. Biasanya para wakil rakyat bisa tiga kali kunjungan kerja dalam sebulan, kini maksimal hanya dua kali.

Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitroatin mengatakan, efisiensi cukup berdampak bagi para anggota dewan. Namun karena kebijakan tersebut merupakan instruksi presiden harus tetap dipatuhi, karena hasil dari efisiensi juga kembali ke rakyat.

“Dampak efisiensi anggaran perjalanan dinas (perdin) harus dipangkas, sehingga jatah kunker juga berkurang,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (23/4/2025).

Menurut dia, pengurangan jatah kunker tak akan mempengaruhi performa kinerja legislator. Para anggota dewan tidak mempersoalkan anggaran perdin yang dipotong.

“Jabatan dewan ini amanah dari rakyat, kami tidak mempersoalkan hal tersebut,” ungkap anggota dewan ramah dari Partai Golkar ini.

Jatah kunker kini maksimal hanya dua kali dalam sebulan, yang semula bisa tiga kali. Namun yang lebih faham mengenai jumlah kunker dalam sebulan dilakukan berapa kali adalah Sekretariat DPRD Bojonegoro.

“Yang faham berapa kalinya sebulan Sekretariat DPRD. Jadi bisa ditanyakan ke Sekretariat DPRD. Yang pasti saat ini hanya dua kali kunker per bulan,” katanya.

Terpisah Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Bojonegoro, Wahyudi menyampaikan, perdin sesuai anggaran yang dipasang. Jika bisa sering melakukan perdin dengan pengurangan anggaran tentu lebih baik.

Meskipun dipangkas harus tetap melakukan tugasnya seperti pembahasan peraturan daerah, reses hingga pengawasan. Prinsipnya sebagaimana inpres dan surat edaran efisiensi.

“Kalau jumlah berapa kali kunker tentatif, sesuai kesepakatan badan musyawarah (banmus) legislatif,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anggaran agenda kunjungan kerja DPRD Bojonegoro dikurangi cukup banyak, karena kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

“Tahun ini anggaran perjalanan dinas (perdin) anggota DPRD dipangkas Rp22,4 miliar dari total anggaran Rp44,7 miliar,” kata Sekwan DPRD Bojonegoro, Edi Susanto.

Dia mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran itu diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yakni mengenai pemotongan anggaran perjalanan dinas. Efisiensi anggaran minimal sesuai Inpres mencapai 50 persen dari alokasi awal.

“Tapi untuk DPRD Bojonegoro yang sebanyak 50 anggota dikepras hingga 51 persen,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait