SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut, laba yang didapatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) sangat kecil dibandingkan dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) saat masih mengelola di sumur tua.
Ketua Komisi A, Lasmiran, menyebut, tahun 2019 ini, PT BBS hanya mampu menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp400 juta. Sementara, KUD SP saat mengelola sumur tua sebesar Rp1 miliar lebih.
“Seharusnya, pendapatan BBS meningkat setelah KUD SP dinon aktifkan. Ini kok cuma Rp400 juta kan berarti harus ada yang di evaluasi,” ujarnya, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (4/11/2019).
Pihaknya berharap, PT BBS bisa merealisasikan target yang diberikan oleh Pemkab Bojonegoro tahun 2020 mendatang untuk menyetorkan PAD sebesar Rp1,5 miliar.
“Kok aneh, KUD saja bertahun-tahun bisa menghasilkan laba Rp1 miliar lebih. Ini BBS yang pegang sendiri cuma ratusan juta,” tandas Politisi asal PDI Perjuangan.
Sementara itu, mantan Sekretaris KUD SP, Tahan, mengakui jika laba bersih KUD SP dulu saat masih mengelola sumur tua memang menghasilkan laba hingga Rp1 miliar lebih.
“Bisa dicek di Dinas Koperasi dan UMKM, disana ada perhitungan laba dan rugi koperasi,” tukasnya.
Menurut pria yang gagal maju Pileg 2019 ini menyampaikan, jika setelah di non aktifkan dari mengelola sumur tua, KUD SP sekarang ini menjalankan bisnis pertokoan.
Terpisah, Plt Direktur PT BBS, Ali Imron, belum memberikan konfirmasinya. Pesan pendek yang dilayangkan belum ada balasan.(Rien).