Perjuangkan Hak Rp2,4 Triliun, DPRD Bojonegoro Kawal DBH Migas hingga DPR RI

DPRD Bojonegoro
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar bersama Banggar DPRD Bojonegoro saat bertemu Banggar DPR RI.(ist/umar)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus memperjuangkan hak keuangan daerah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penyaluran dari pemerintah pusat. Nilainya mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

‎Hak keuangan daerah itu terdiri atas kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dan Dana Tambahan Dana Fiskal (TDF).

‎Perjuangan tersebut dilakukan pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro dengan mendatangi Banggar DPR RI di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026) kemarin.

‎Rombongan dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro sekaligus Ketua Banggar DPRD, Abdulloh Umar. Rombongan DPRD dari daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) itu diterima Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto, anggota Banggar DPR RI Ratna Juwita Sari, serta anggota Banggar DPR RI lainnya.

‎Abdulloh Umar mengatakan, salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah mengawal pembayaran hak Bojonegoro berupa DBH Migas yang masih kurang bayar oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :   Pertamina EP Asset 4 Evaluasi Program CSR Lapangan Sukowati

‎“Persoalannya sekarang bukan apakah hak Bojonegoro akan dibayarkan, tetapi kapan dan bagaimana kurang bayar DBH sekitar Rp1,37 triliun itu diselesaikan,” kata Abdulloh Umar kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (20/8/2026).

‎Berdasarkan data, dia menyampaikan, bahwa nilai kurang bayar DBH Bojonegoro mencapai, Rp1,3 trilun. Selain itu, terdapat TDF sebesar Rp1,026 triliun  yang status dan jadwal penyalurannya juga masih belum mendapatkan kepastian.

‎Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, total hak keuangan yang sedang diperjuangkan Bojonegoro mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

‎Menurut Umar, begitu karib disapa, kepastian pencairan dana tersebut sangat penting bagi Bojonegoro. Sebab, DBH Migas merupakan salah satu sumber pendapatan yang berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Karena sangat berpengaruh terhadap kemampuan Bojonegoro menyusun APBD dan menjaga pembangunan, kepastian ini penting,” ujarnya.

‎Dalam pertemuan dengan Banggar DPR RI, DPRD Bojonegoro juga meminta agar pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai penyaluran hak keuangan tersebut, termasuk kemungkinan penyelesaiannya pada Tahun Anggaran 2027.

‎DPRD menilai kepastian waktu dan mekanisme pembayaran diperlukan agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat menyusun perencanaan anggaran secara lebih terukur.

Baca Juga :   Satria vs Kijang Satu Tewas

‎Dari pertemuan tersebut, Umar menyebut, Banggar DPRD Bojonegoro memperoleh penjelasan bahwa hak keuangan daerah tersebut pada prinsipnya tetap akan dibayarkan.

‎“Dari Banggar DPR RI kami mendapat penjelasan bahwa pada prinsipnya ini persoalan waktu. Tidak ada ketentuan yang menyatakan hak daerah tersebut tidak dibayarkan,” jelasnya.

‎Karena itu, DPRD Bojonegoro akan terus mengawal proses tersebut agar hak daerah tidak berlarut-larut tanpa kepastian.

‎“Yang kami dorong sekarang adalah kepastian kapan dibayarkan dan bagaimana mekanismenya,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

‎Umar berharap, perjuangan DPRD Bojonegoro dapat memastikan hak keuangan daerah segera direalisasikan, sehingga keterlambatan penyaluran tidak mengganggu kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

‎”Kami akan terus mengawal bersama Banggar DPRD Bojonegoro hingga hak keuangan daerah sekitar Rp2,4 triliun tersebut memperoleh kepastian dan terealisasi,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait