SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, hingga April 2025 terealisasi sebesar Rp1,29 triliun. Dari jumlah ini, dominan masih berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, mengatakan, bahwa realisasi dana TKD sebesar Rp1,29 triliun tersebut setara dengan 27,24 persen dari total pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp4,7 triliun.
“(dari total pagu) Porsi terbesar berasal dari DBH Migas, dengan pagu anggaran sebesar Rp2,9 triliun,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com, Selasa (6/5/2025).
Sedangkan dari total target DBH Migas, yang telah ditransfer ke rekening Pemkab Bojonegoro sebesar Rp730 miliar, atau mencapai 25 persen dari pagu anggaran.
Kemudian, alokasi terbesar setelah DBH Migas adalah Dana Alokasi Umum (DAU), dengan pagu anggaran sebesar Rp995 miliar. Dari jumlah ini, telah ditransfer atau terealiasasi sebesar Rp341 miliar.
“Realiasasi DAU tersebut setara 34 persen dari pagu,” tandasnya.
Sekadar diketahui bahwa Bojonegoro merupakan daerah penghasil Migas. Yakni dari lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) dan lapangan Migas Sukowati.(fin)