Sampai Agustus 2025, DBH Terbesar Diterima Bojonegoro Masih Sektor Migas

Teguh Ratno Sukarno.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno.(arifin jauhari)

SuaraBayuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sampai dengan bulan Agustus 2025, dana transfer ke daerah (TKD) berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, masih didominasi oleh sektor minyak dan gas bumi (migas).

Pemkab Bojonegoro telah menerima DBH hingga Agustus tahun ini. Realisasinya mencapai 60,91 persen dari target Rp2,9 triliun, atau sebesar Rp1,7 triliun.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, realisasi DBH ke Pemkab Bojonegoro mencapai lebih dari separuh dari total target tahun 2025. Jumlah terbesar DBH berasal dari sektor SDA.

“Jumlah terbesar adalah DBH sumber daya alam. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun, hingga Agustus ini sudah terealisasi sebesar Rp1,1 triliun atau sekitar 60,02 persen,” katanya dalam wawancara langsung kepada Suarabanyuurip.com di kantornya, Jumat (22/8/2025).

DBH dari sektor SDA ini didominasi oleh Migas. Dari target minyak bumi sebesar Rp1,9 triliun, realisasi hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp1,1 triliun atau sekira 60 persen. Kemudian dari target gas bumi sebesar Rp11 miliar, tersalur DBH 60 persen, atau Rp6,6 miliar.

Baca Juga :   DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Realisasikan BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau 2022

Sedangkan DBH terbesar yang ke dua ditempati oleh sektor pajak. Targetnya pada tahun ini sebesar Rp975 miliar. Sedangkan realisasinya mencapai Rp611 miliar atau sekira 62,68 persen.

Jika dibedah, sektor penyumbang terbesar dalam DBH pajak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target Rp826 miliar, telah terealisasi sebesar Rp548 miliar atau sekitar 66,30 persen.

Tetapi, pajak PBB ini didominasi pula oleh PBB Migas. Yaitu pajak yang dipungut berdasarkan aset berupa tanah, tubuh bumi dan bangunan yang digunakan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Migas.

“Pajak PBB didominasi oleh migas, yaitu dari target sebesar Rp819 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp545 miliar,” tambahnya.

“Selain migas, penyumbang PBB lainnya berasal dari sektor panas bumi, perkebunan, kehutanan, serta sektor non-migas lainnya,” tandas Pria asli Surabaya ini.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayang.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait