SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Rencana pembangunan pabrik bioetanol-metanol di kawasan hutan RPH Sawitrejo turut Dess Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi angin segar bagi pemuda setempat. Mereka berharap kontraktor pelaksana proyek nantinya melibatkannya secara maksimal dan transparan dalam melaksanakan pekerjaan.
Ketua Karang Taruna Lima Bersaudara Desa Bandungrejo, Alifananda Prasetyo Yusanto meminta kepada pelaksana proyek pembangunan pabrik bioetanol-metanol untuk melibatkan pemuda ketika konstruksi berlangsung dan pabrik beroperasi.
“Baik itu sebagai tenaga kerja maupun kesempatan berusaha,” ujar Ifan, panggilan akrabnya kepada suarabanyuurip.com, Jumat (23/5/2025).
Menurut dia, pemuda Bandungrejo telah memiliki pengalaman bekerja di industri migas, karena mereka banyak terlibat di proyek gas Jambaran-Tiung Biru yang dikelola oleh Pertamina EP Cepu. Baik itu sebagai tenaga kerja unskill, semiskill dan skill.
“Ada yang di scaffolding, welder, dan banyak lagi. Jadi mereka sudah terbiasa dengan budaya kerja di migas,” tegasnya.
Selain pelibatan tenaga kerja, Ifan juga mengingatkan agar pelaksana proyek pembangunan pabrik bioetanol-metanol untuk transparan sejak awal. Mulai dari sosialisasi, peluang kerja dan usaha, serta dampak sosial dan lingkungan dari keberadaan pabrik tersebut.
“Keterbukaan ini perlu dilakukan dari awal agar tidak memunculkan gejolak sosial. Karena pengalaman selama ini, kita justru mengetahui proyek itu dari orang luar. Sedangkan kita di wilayah lokasi pabrik belum tahu apa-apa,” bebernya.
Ifan berharap proyak pembangunan pabrik bioetanol-metanol ini bisa memberikan peluang kerja dan usaha bagi pemuda. Sebab, setelah proyek gas JTB selesai, banyak pemuda Bandungrejo yang merantau ke luar daerah seperti Gresik, Jakarta, bahkan ke luar Jawa.
“Perkiraan ada seratusan pemuda di sini yang bekerja ke luar daearah. Baik itu di Smelter Gresik, maupun di proyek-proyek lainnya. Yang penting mereka tidak menganggur di rumah,” pungkasnya.
Pembangunan pabrik bioetanol-metanol di Kabupaten Bojonegoro rencananya membutuhkan lahan seluas 130 hektar (ha). Sementara Perhutani KPH Bojonegoro telah menyiap lahan seluas 5.130 hektar untuk lokasi pabrik dan bahan baku pendukung operasi.
“5.130 hektar itu untuk lokasi pabrik dan budidaya tanaman sebagai bahan bakunya,” kata Administratur/Kepala KPH Bojonegoro melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum dan Kepatuhan, Sunyoto dalam satu kesempatan.
Pembangunan pabrik bioetanol-metanol di Bojonegoro rencananya dioperasikan oleh PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) atau PT Butonas Petrochemical Energy (BPE). BPI merupakan perusahaan baru yang berdiri pada tahun 2021 lalu, dan mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Trinusa Resources.
Pabrik bioetanol-metanol di Bojonegoro merupakan proyek strategis nasional (PSN). Total investasi dua proyek ini mencapai Rp 22, 8 triliun. Tujuan pembangunan pabrik bioetanol-metanol untuk mempercepat program hilirisasi dan mengurangi impor BBM.
Pabrik bioetanol akan memproduksi bahan bakar nabati ramah lingkungan pengganti BBM. Sedangkan metanol akan memproduksi BBM siap pakai. Kedua pabrik ini akan membutuhkan suplai gas dari lapangan unitisasi JTB.
Kepala Desa Bandungrejo, Sapani berharap proyek bioetanol-metanol nantinya bisa mengurangi pengangguran, dan memberikan peluang usaha bagi masyarakat.
“Tentu kami mendukung, karena ini proyek nasional. Tapi masyarakat sekitar tetap harus diperhatikan, khususnya desa terdampak,” tegasnya.(suko)




