SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Manajamen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo memberikan keterangan lebih lanjut perihal pemberitaan tentang dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai pada lembaga tersebut berinisial W.
Kepala Bagian (Kabag) Program Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz, S.H., mengatakan, bahwa tindakan penipuan atau pungli yang diduga dilakukan oleh W adalah perbuatan yang bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan institusi.
Selain itu, jauh sebelumnya manajemen telah menginformasikan kepada pegawai internal dan ke masyarakat umum bahwa proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususunya di lingkungan rumah sakit adalah gratis tidak dipungut biaya.
Manajemen telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak yang terlibat dan termuat dalam pemberitaan media ini. Kendati, oknum W disebut masih aktif berdinas sebagai PNS di RSUD Sosodoro.
“Namun terhadap kasus ini, Saudara W akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Abdul Aziz dalam keterangan resminya kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (31/5/2025).
“Meski begitu, terhadap isu bahwa terdapat enam korban lainnya Saudara W mengaku tidak tahu hal tersebut,” lanjut Aziz, sapaan akrab Bagian Humas di rumah sakit yang kini memiliki gedung layanan kesehatan jantung terpadu ini.
Ditambahkan, bahwa manajemen meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan yang sama karena akan ada konsekuensi hukumnya. Kemudian, terkait dugaan penipuan itu, ia mengimbau kepada masyarakat umum, apabila ada oknum yang meminta uang atau lainnya dengan imbalan/janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK untuk tidak percaya.
“Kami imbau agar masyarakat melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait jika mendapat iming-iming lolos CPNS dengan meminta imbalan uang,” tegasnya.
Kabar adanya dugaan pungli itu mencuat setelah muncul pernyataan beberapa korban yang mengaku telah membayar puluhan juta rupiah kepada seorang oknum pada rumah sakit milik pemerintah yang dikelola dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.
Salah satu orang tua tenaga medis magang pada RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, inisial PR menyebutkan, ada oknum pegawai berinisial W, ditengarai menjanjikan anaknya sebagai PNS dengan syarat membayar sejumlah biaya.
PR menuturkan, kala anaknya baru lulus dan kemudian magang di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Ketika masa magang akan berakhir, anaknya mendapat tawaran masuk PNS melalui W. Sebagai orang tua, mendapat permintaan dari anak ia berpikir untuk menuruti hal itu.
Namun, saat oknum W meminta uang kepada anak PR sebanyak Rp60 juta sebagai uang muka, PR baru mampu membayar Rp25 juta via transfer. PR menunjukkan bukti struk transfer kepada W terjadi pada 9 September 2024 silam.
Terhadap isu pungli rekrutman PNS yang berkembang ini, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti mengungkapkan, bahwa pemanggilan terhadap jajaran manajemen RSUD Sosodoro bakal segera dilakukan karena telah terjadwal.
“Kita (kami) sudah jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan, yang jelas, dalam waktu dekat kita akan meminta klarifikasi terkait permasalahan itu,” kata politikus perempuan dari PDI Perjuangan itu kepada Suarabayuurip.com, Jumat (30/5/2025).
Sasa, begitu ia karib disapa, sangat menyesalkan adanya isu yang beredar mencatut oknum RSUD melakukan pungli terhadap para peserta magang. Ia berpendapat, bahwa dugaan perbuatan oknum tersebut adalah kejahatan serius. Sehingga apabila terbukti, pihaknya akan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
“Karena dugaan tindakan itu termasuk kriminal. Namun, kita tetap akan lakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak RSUD,” tandas pembalap offroader berprestasi tingkat nasional ini.(fin)






