Sebut 20 PPPK Mengaku Dimintai Uang Dugaan Penipuan Oknum Disdik Bojonegoro

Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto.
Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto (kanan) dan Kepala Disdik Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bojonegoro membahas dugaan penipuan oleh oknum SW.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyebutkan, sebanyak 20 korban dugaan penipuan bersatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru mengaku dimintai uang oleh oknum PPPK di lingkup dinas pendidikan (Disdik) setempat.

Pengakuan para korban tersebut diketahui dari keterangan mereka berikan pada saat diundang memberikan klarifikasi kasus ini. Para korban mengaku, dimintai uang oleh seorang oonum PPPK Guru dari salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) inisial SW.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto mengatakan, bahwa mengacu pada keterangan 20 korban dugaan penipuan iming-iming lolos PPPK itu, tim pemeriksa gabungan segera memanggil terduga pelaku, SW.

Tim pemeriksa gabungan dimaksud terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, BKPP, Bagian Hukum, hingga dinas pendidikan. Tim gabungan menilai keterangan dari 20 korban itu sejatinya sudah cukup untuk dapat memberikan rekomendasi sanksi.

“Minggu depan, (8/7/2025) terduga pelaku (SW) bakal dipanggil tim pemeriksa,” kata Hari Kristianto kepada Suarabanyuurip.com, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :   Milih Uang Kembali, Korban Dugaan Penipuan CPNS di Bojonegoro Tidak Ingin Lapor APH

Ditambahkan, nantinya setelah dilakukan pemeriksaan pada 8 Juli 2025 yang akan datang, tim pemeriksa gabungan baru akan memberikan rekomendasi sanksi yang dijatuhkan kepada SW. Sanksi yang direkomendasikan tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap SW ke depan.

“Setelah (pemeriksaan terhadap SW) itu, kami akan menyerahkan rekomendasi sanksi kepada Bupati,” ujar Hari Kristianto.

Diwartakan sebelumnya, tiga korban dugaan penipuan rekrut calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup dinas pendidikan (disdik) mengaku mendapat ancaman dari terduga pelaku. Sebab para pelaku diundang oleh BKPP untuk memberikan klarifikasi.

Terhadap adanya intimidasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Inspektorat dan Bagian Hukum berkomitmen memberikan perlindungan.

Pemkab Bojonegoro memberikan jaminan perlindungan kepada para korban setelah mendapat keterangan dari para korban ketika mengundang tiga orang tersebut guna klarifikasi, sebagai saksi dalam perkara ini.

“Dari keterangan yang kami peroleh, ketiga saksi mengaku diancam akan diberhentikan secara bersamaan dengannya dari status kepegawaiannya jika datang memenuhi undangan klarifikasi,” kata Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Didit Sugiarto kepada Suarabanyuurip.com, dikutip Senin (23/6/2025).

Baca Juga :   Sebulan Hilang, Aziz dan Yuni Senang Motornya Ditemukan Polres Bojonegoro

Tiga saksi tersebut adalah bagian dari 22 saksi korban dugaan penipuan/pungli yang seluruhnya diundang oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro. Mereka sedianya diminta untuk memberi keterangan resmi. Namun hanya tiga saksi yang menghadiri.

“Ketiga orang (saksi korban) tersebut mengaku mendapat tekanan dari oknum ASN berinisial SW agar tidak memenuhi panggilan klarifikasi,” ujar Didit.

Terkait masalah itu, Didit menegaskan, bahwa Pemkab Bojonegoro akan memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan saksi. Mereka dipastikan mendapatkan status sebagai whistleblower sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Whistleblowing di lingkungan Pemkab Bojonegoro.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *