ExxonMobil Belum Ajukan Perpanjangan Kontrak WK Migas Blok Cepu

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Kontrak wilayah kerja pertambangan (WKP) Migas Blok Cepu akan habis pada 2035. ExxonMobil belum mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan migas Blok Cepu. Sesuai aturan, perpanjang kontrak bisa diajukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum habis kontraknya.

“Kan masih ada waktu,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto saat menghadiri peresmian peningkatan produksi minyak lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/6/2025).

Mengutip Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wlayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, bahwa kontraktor melalui SKK Migas mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama kepada Menteri ESDM.

Kemudian di ayat 2 disebutkan, perpanjangan kontrak kerja sama oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diberikan paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.

Permohonan perpanjangan kontrak kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat 1, disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama.

Baca Juga :   Sebut JOB P-PEJ Lepas Tangan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, perpanjangan kontrak Blok Cepu oleh ExxonMobil sedang dalam evaluasi.

“Jadi untuk kedepan kita akan tetap memperhatikan kontribusi besar yang sudah melakukan kegiatan investasi di Indonesia,” kata Yuliot menjawab pertanyaan suarabanyuurip.com saat menghadiri peresmian peningkatan produksi minyak lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebesar 30 ribu barel per hari (bph).

Sebagai informasi, cadangan minyak Blok Cepu meningkat lebih dari dua kali lipat dari penemuan awal. Yakni dari 450 juta barel menjadi 1 miliar barel.

Produksi puncak Blok Cepu sempat menyentuh level 230 ribu bph, dan kemudian mengalami penurunan alamiah. Produksi minyak Blok Cepu saat ini sebesar 170 ribu-180 ribu bph. Produksi tersebut berasal dari 35 sumur produksi di lapangan Banyu Urip di Kecamatan Gayam, dan satu sumur di lapangan Kedung Keris (KDK) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu.

Secara keseluruhan investasi proyek Blok Cepu mencapai USD 4 miliar, dan telah menyumbang penerimaan negara sebesar USD 30 miliar.

Baca Juga :   Tripatra Jamin Keamanan Lingkungan

WKP migas Blok Cepu mencakup tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah. ExxonMobil dan Pertamina sama-sama memiliki saham 45 persen di Blok Cepu, dan sisanya 10 persen dimiliki empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Keempat BUMD itu adalah BUMD Provinsi Jatim PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC); BUMD Bojonegoro PT Asri Dharma Sejahtera (ADS); BUMD Provinsi Jateng PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC): dan BUMD Blora PT Blora Patragas Hulu (BPH).

Keempat BUMD tersebut tergabung dalam BKS Blok Cepu yang pengelola participating interest (PI) 10 persen.

Ketua BKS Blok Cepu, Mohammad Kundori dikonfirmasi melalui anggotanya, Hadi Ismoyo menyampaikan, belum ada pembicaran resmi perpanjangan kontrak Blok Cepu dengan Kementerian ESDM.

“Kewajiban EMCL sebagai operator untuk initiate approach ke Kementerian ESDM, terkait kemungkinan exstention. Hasilnya, kami akan mendapat update,” pungkas Hadi dikonfirnasi terpisah.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *