Polres Bojonegoro Gelar Bimbingan dan Penyuluhan Anti Bullying di SMAN 2

ANTUSIAS : Para peserta didik di SMAN 2 dengan serius menyimak bimbingan dan penyuluhan tentang anti bullying dari Polres Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Polda Jawa Timur menggelar bimbingan dan penyuluhan terhadap para pelajar dan tenaga pendidik di SMAN 2 Bojonegoro, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan yang dihelat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Hadir dalam kalender yang berlangsung di aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 itu antara lain kepala sekolah, para tenaga pendidik, dan diikuti 325 pelajar SMAN 2 Bojonegoro. Sedangkan narasumber dalam acara ini dari Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro, Aipda Ananta Kusuma.

Materi yang disampaikan yaitu perihal pengertian bullying, jenis bullying, penyebab bullying, cara mengatasi, dan hukuman untuk perilaku bullying.

Para peserta baik tenaga pendidik maupun para pelajar terpantau sangat antusias mengikuti agenda yang disampaikan oleh narasumber. Selain itu pembinaan dan penyuluhan ini menyangkut juga tentang kenakalan remaja, balap liar, dan tawuran.

Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) yang terlaksana itu adalah bentuk kerjasama atau kolaborasi dari pihak Kepolisian dengan satuan pendidikan yang berada di Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga :   Mantan Camat Padangan dan 4 Kades di Bojonegoro Tak Ditetapkan Tersangka Korupsi Dipertanyakan

Melalui binluh ini diharapkan agar anak bisa  mengontrol sikap dan perbuatannya sehingga tidak melukai perasaan orang lain dan pencegahan terhadap bullying.

“Kegiatan ini menjadi sarana penyadaran bersama akan pentingnya menghargai harkat martabat sesama, sekaligus penanaman karakter, adab dan nilai-nilai positif yang ada di sekolah,” ujar AKP Fahmi Amarullah kepada Suarabanyuurip.com di Mapolres setempat.

Dari bekal materi terkait pencegahan bullying ini, para tenaga pendidik, para pelajar diharapkan dapat memahami dampaknya serta sanksinya dan juga turut serta mensosialisasikan langsung baik kepada keluarga atau teman. Sehingga dapat mencegah adanya aksi bullying di sekolah ataupun di luar sekolah.

“Intinya kepada para tenaga pendidik atau guru untuk memberikan pemahaman terkait bullying kepada anak didiknya. Ini lho bullying, kadang perbedaan itu masih belum bisa dipahami dan menyebabkan konflik antara anak,” tambahnya.

“Saya meminta kepada para pelajar untuk menghindari perbuatan tersebut, karena beresiko melanggar hukum sehingga berakibat merugikan diri sendiri ketika berhadapan dengan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, kepala sekolah SMAN 2 Bojonegoro, Muhammad Ma’ruf, mengucapkan terimakasih terhadap pihak kepolisian khususnya Polres Bojonegoro dalam membina para murid.

Baca Juga :   Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran Covid Rp 90 Miliar di RSUD Sosodoro Bojonegoro

“Tentunya kami juga memiliki asa yang sama, agar para murid paham dalam hal dampak dan sanksi bullying,” ucapnya.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *