APBD Bojonegoro Makin Gemuk, DBH Pajak Rp 221 Miliar dan SDA Rp 344 Juta Cair

Gedung Pemkab Bojonegoro.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – APBD Bojonegoro tahun 2025 semakin besar setelah kurang bayar dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 344 juta dan DBH pajak Rp 221 miliar cair. APBD Bojonegoro diproyeksi bisa mencapai Rp 8,13 triliun dari sebelumnya Rp 7,9 triliun.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, penyaluran kurang bayar DBH SDA dan pajak itu sesuai surat perintah pencairan dana (SP2D).

“Untuk SP2D DBH SDA terbit pada Selasa 12 Agustus 2025 kemarin sebesar Rp 344 juta. Sedangkan SP2D kurang bayar DBH pajak sebesar Rp 221 miliar terbit Jumat besok, 15 Agustus 2025,” kata Teguh kepada suarabanyuurip.com, Kamis (14/8/2025).

Dia menjelaskan, rincian kurang bayar DBH SDA Rp 344 juta tersebut meliputi, SDA minerba sekitar Rp 340,6 juta dan SDA panas bumi Rp 3,5 juta. Kemudian, untuk kurang bayar DBH pajak senilai Rp 221 miliar, di antaranya KB PPj Ps 21 Rp 1,2 miliar; KB PPh Ps 25 Rp 208 juta; KB CHT Rp 2,4 miliar; KB PBB Migas Rp 217 miliar; PBB Minerba Rp 3,2 juta; KB PBB Panas Bumi Rp 1,1 juta; KB PBB Perkebunan Rp 32 juta; dan KB PBB Sektor Lainnya sekitar Rp 26 juta.

Baca Juga :   Komisi VII Usulkan Aturan DBH Masuk dalam UU Migas

“Total kurang bayar DBH SDA dan pajak yang diterima Bojonegoro sebesar Rp 221,6 miliar,” terang Teguh.

Dia mengatakan kurang bayar terjadi karena adanya berbagai faktor. Seperti, perbedaan perhitungan antara kantor pusat dengan pemerintah daerah. Sehingga, realisasi tidak sesuai dengan proyeksi.

“Mungkin perhitungan sebelumnya ada selisih kurang, sehingga ada hak pemda yang belum dibayarkan, misalnya pada tahun lalu,” kata Teguh.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri menyampaikan, kurang bayar DBH SDA dan pajak yang diterima Bojonegoro, otomatis menambah besaran APBD tahun 2025. Dari APBD Rp 7,9 triliun kemudian transfer sebesar Rp 221,6 miliar, kemungkinan APBD Bojonegoro bakal bertambah menjadi Rp 8,13 triliun.

“Apalagi kurang bayar ini masih akan ditransfer beberapa kali ke Bojonegoro. Tentu ini juga akan menambah besaran sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait