Sumur Minyak Tradisional Terbakar, Polres Blora Selidiki Penyebab Kebakaran

Sumur tradisional terbakar
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto (pakai kacamata hitam) bersama Bupati Blora, Arief Rohman (baju hitam) saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak tradisional di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jateng, telah bergerak cepat melokalisir lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan penyebab kebakaran sumur minyak tradisional di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu 17 Agustus 2025 siang.

Peristiwa kebakaran sumur tradisional yang ditengarai dioperasikan secara ilegal tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius. Selain korban jiwa, warga juga mengalami kerugian material.

Berdasarkan laporan kepolisian, api muncul secara tiba-tiba saat warga melakukan pengeboran minyak. Kobaran api langsung menyambar sumur dan menjalar ke rumah warga terdekat. Bagian belakang rumah tersebut hangus terbakar, bahkan satu ekor sapi dan satu ekor kambing milik warga turut mati terbakar.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi.

“Kami langsung melokalisir lokasi kejadian dengan radius aman 100 meter dan memasang garis polisi. Personel juga dikerahkan untuk membantu evakuasi warga ke tempat yang lebih aman,” kata AKBP Wawan, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (18/08/2025).

Baca Juga :   Koperasi Binaan EMCL Serap 70 Ton Gabah Saat Panen Raya Pertama

Menurutnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blora dalam proses penanggulangan. Bantuan pendampingan juga diberikan kepada warga terdampak, termasuk tali asih bagi keluarga korban meninggal.

Hingga kini, Polres Blora juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sumur minyak tersebut. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

“Setelah api padam, tim Labfor Polda Jateng akan melakukan penyelidikan mendalam. Kami bersama Forkopimda juga sudah berkoordinasi untuk memperketat pengawasan aktivitas sumur masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman, mengingatkan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat tetap memperhatikan aspek legalitas dan keselamatan.

“Lahan masyarakat, jadi memang bisa dikata ini sumur masyarakat yang belum legal. Kami mengimbau agar masyarakat menahan diri, menunggu izin resmi sesuai Permen 14 Tahun 2025. Apalagi lokasi sumur ini berada di tengah pemukiman, sangat rawan terhadap bahaya,” imbuhnya.(ams)

Pos terkait