BBS Potensi Merugi 550 Bph, DPRD Bojonegoro Temukan Pengepul Solar Ilegal di Sumur Tua

Komisi B DPRD Bojonegoro
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro saat berkunjung ke Kantor BBS Divisi Sumur Tua Perwakilan Lapangan Malo.(ist/imron)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Belum optimalnya pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) ditelusuri oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak rapat kerja di gedung dewan hingga turun langsung ke lapangan. Dari agenda ini didapati temuan potensi kerugian produksi minyak mentah BBS mencapai 550 barel per hari (bph).

Komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan ini akhirnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sumur minyak tua yang dikelola oleh BBS. Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh pendapatan badan usaha plat merah ini yang belum optimal.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor BBS Divisi Sumur Tua Perwakilan Malo pada Rabu (20/8/2025). Setidaknya ada dua latar belakang yang menjadi rujukan kunker tersebut.

“Jadi kami merujuk pada upaya optimalisasi pendapatan BUMD dan adanya perjanjian memproduksi minyak bumi di sumur tua antara BBS dengan Pertamina EP sebagai pemilik wilayah kerja,” kata Lasuri kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (22/8/2025).

PT BBS.
Sumur minyak tua yang dikelola BUMD Bojonegoro, PT BBS.(ist/imron)

Dalam kunjungannya bersama Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi dan anggota, Lasuri menyatakan, mendapatkan data langsung berkaitan lapangan minyak yang dikelola oleh BBS. Yakni meliputi struktur Wonocolo, Dandangilo, dan Ngrayong di Kecamatan Kedewan terdiri 398 sumur.

Baca Juga :   Penambang Jual Minyak ke Pengepul Solar Ilegal Rugikan BUMD, DPRD Bojonegoro Segera Rakor

“Serta lapangan minyak pada struktur Ngudal dan Wonosari, Kecamatan Malo yang berjumlah 39 sumur, sehingga totalnya ada 437 sumur,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dijelaskan, bahwa sampai dengan 20 Agustus 2025 saat kunjungan tersebut, BBS menyampaikan ke Komisi B, terdapat dua tangki berkapasitas 5.000 liter dari Lapangan Malo dan sembilan tangki dari Lapangan Kedewan melakukan pengiriman minyak ke Pertamina.

“Namun, dalam pengelolaan ini kami temukan kendala yang dialami oleh BBS, sehingga menjadi potensi kerugian baik dari Pertamina maupun BBS sekira 550 barel per hari,” jelas Lasuri.

“Maraknya dugaan praktik pengepul solar ilegal yang membeli minyak mentah dari penambang dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang telah ditetapkan oleh Pertamina menjadi kendala yang membawa kerugian, selisihnya mencapai Rp2.000 per liter,” lanjutnya.

PT BBS tanam pohon
BBS saat melakukan pengelolaan lingkungan dengan penanaman pohon di sekitar sumur minyak tua di struktur Lapangan Kedewan dan Malo.(ist/imron)

Selain itu, Komisi B menemukan kendala pula, bahwa sebagian besar sumur tua baik di Lapangan Kedewan, mapun di Lapangan Malo memerlukan perawatan servis dan reaktivasi sumur (sumur yang mengalami pendangkalan sehingga menutup zona produksi).

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Siap Hadapi Laporan PT SER

“Untuk itu kami berikan saran masukan, agar BBS mengirimkan surat yang ditujukan kepada Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM perihal penertiban pengepul solar ilegal. Surat ditembuskan ke DPRD Bojonegoro. Surat dimaksud digunakan sebagai landasan untuk mengundang Pertamina dan SKK Migas,” tegas Lasuri.

Terpisah, Manager Operasi PT BBS, Muhammad Ali Imron, membenarkan adanya kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Bojonegoro ke Divisi Sumur Tua Perwakilan Malo. Dalam kunjungan itu segala sesuatu tentang keadaan di lapangan telah disampaikan.

Terkait hal itu, BBS dia katakan berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, bahwa dengan mengirim minyak kepada negara melalui Pertamina adalah upaya terbaik untuk semua pihak.

Selain itu selama lima tahun terakhir BBS memberikan beberapa fasilitas kepada penambang, diantaranya pemberian BPJS ketenagakerjaan, cek kesehatan sebulan sekali, pelatihan HSSE di Pusdiklat Pertamina, dan pengelolaan lingkungan dengan menanam ribuan pohon.

“Ada sebanyak 382 penambang yang kita daftarkan ke BPJS tenaga kerja,” tandas Imron, sapaan akrabnya.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait