DPRD Bojonegoro Ungkap Alasan Penambang Pilih Jual Minyak Mentah ke Pengepul Ketimbang BUMD

Sumantak (62), sedang melakukan penambangan sumur minyak secara tradisional di Lapangan Wonocolo atau Teksas Wonocolo.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sejumlah penambang sumur tua memilih menjual minyak mentahnya ke pengepul daripada kepada BUMD Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). Penambang mendapat harga lebih tinggi dari pengepul ketimbang harga yang diberikan PT BBS.

Kondisi tersebut ditemukan Komisi B DPRD Bojonegoro saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penyulingan minyak mentah sumur tua di Kecamatan Kedewan dan Malo, pada Rabu (20/8/2025).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengungkapkan, harga minyak mentah yang diberikan pengepul selisih cukup besar dibanding harga yang diberikan PT BBS, sebagai mitra Pertamina.

“Penambang menjual minyak mentahnya ke PT BBS dengan harga Rp 4.000 per liter, sedangkan di pengepul mulai Rp 5.500 hingga 6.000 liter,” jelas politisi PAN itu kepada suarabanyuurip.com, Jumat (22/8/2025).

Menurut Lasuri, selisih harga tersebut yang menjadi salah satu penyebab banyak penambang sumur tua menjual minyak mentahnya ke pengepul.

“Pertama harganya mahal, dan penambang beralih ke pengepul karena PT BBS sempat berhenti beroperasi,” tandasnya

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi menjelaskan, para penambang menjual minyak mentahnya ke pengepul karena PT BBS sempat berhenti beroperasi. Izin pengelolaan sumur minyak tua oleh PT BBS telah habis sejak Januari 2025. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) baru menerbitkan surat keputusan perpanjangan pada 8 Juni 2025.

“Penambang di luar PT BBS rata-rata juga menjual ke pengepul. Itu temuan dari sidak Rabu kemarin,” ungkap Sally.

Kondisi ini bisa mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro. Apalagi dividen PT BBS yang disetorkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro selalu tak mencapai target.

“Artinya ini yang menjadi persoalan yang serius, karena sumur minyak tua ini sangat potensi menambah PAD,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No. 58.K/MG.04/DJM/2025 tertanggal 8 Juni 2025, PT BBS mendapat persetujuan produksi minyak bumi dari 437 sumur tua di struktur Wonocolo, Dandangilo, Ngrayong, Ngudal, dan Wonosari. Ratusan sumur minyak tersebut terletak dalam Wilayah Kerja PT Pertamina EP.

Keputusan Menteri ESDM itu memberikan izin operasional kepada PT BBS selama 5 tahun ke depan, dan dapat diperpanjang maksimal 5 tahun lagi.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait