6 Peserta Seleksi Calon Direktur BUMD Bojonegoro PT BBS Segera Diuji Kelayakan dan Kepatutan

Lokasi sumur minyak tua yang dikelola BUMD Bojonegoro, PT BBS di Struktur Wonocolo, Kecamatan Kedewan.
Lokasi sumur minyak tua yang dikelola BUMD Bojonegoro, PT BBS di Struktur Wonocolo, Kecamatan Kedewan.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Sebanyak enam orang peserta seleksi calon direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) bakal segera mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK).

Adapun enam peserta yang dinyatakan lolos ke tahap UKK adalah Moh Nur Faqih, Lilik Budi Witoyo, Gatot Suharto, Jaswadi, Hari Muslimin, Muhammad Ali Imron, dan Yenni Dahlia Ekawati.

Tahap krusial dalam proses seleksi ini merupakan tahap lanjutan setelah enam kandidat untuk mengisi direktur pada perusahaan yang mengelola sumur minyak tua ini berlanjut setelah enam kandidat dinyatakan lolos seleksi administrasi.

“Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan dilaksanakan pada 9-10 September 2025,” kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Budi Sukisna kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (3/9/2025).

Dijelaskan, bahwa jadwal seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Kemudian perihal UKK yang akan berlangsung dua hari, pada 9 September, para peserta calon direktur akan menjalani ujian tertulis, presentasi makalah, serta presentasi rencana bisnis perusahaan, dilanjutkan dengan sesi wawancara.

“Lalu pada hari ke dua, 10 September, diperuntukkan bagi pelaksanaan tes psikologi untuk mengukur kompetensi dan kecocokan karakter,” jelasnya.

Pria yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setda Pemkab) Bojonegoro ini menegaskan, bahwa mekanisme seleksi ini dirancang untuk menyaring calon pemimpin yang benar-benar kompeten dan memiliki visi yang jelas bagi masa depan perusahaan.

“Penilaian uji kelayakan dan kepatutan itu dinilai sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dalam Pasal 43 ayat 4. Tim UKK nanti yang menilai dan hasilnya akan diserahkan kepada pansel. Kandidat dipilih yang memenuhi syarat dan ketentuan akan mengikuti wawancara akhir yang dipimpin kepala daerah,” tegasnya.

Untuk diketahui, seleksi ini untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur PT BBS. Kekosongan jabatan sudah terjadi sejak Thomas Gunawan mengundurkan diri sebagai Direktur PT BBS pada 8 Juli 2022 melalui persetujuan rapat umum pemegang saham. Jabatan Thomas saat itu masih tersisa 2,5 tahun setelah dilantik pada Pebruari 2020.

Jabatan Direktur PT BBS sekarang ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang dijabat oleh Setyo Hartono. Mantan Wakil Bupati Bojonegoro dua periode ini juga menjabat Komisaris PT BBS.

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengingatkan, tim pansel bakal calon Direktur PT BBS wajib memperhatikan latar belakang peserta, terutama pengetahuan soal migas.

“Calon direktur juga harus memiliki profesionalitas, kemampuan manajerial, integritas, dan terpenting memiliki pengalaman kerja yang relevan. Itu yang harus menjadi catatan tim pansel,” terangnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait