Menjaga Bojonegoro Tetap Damai, Menjawab Ketidakadilan dengan Jalan Konstitusional

IDFoS Indonesia, Ahmad Muhajirin.
Divisi Advokasi Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup-IDFoS Indonesia, Ahmad Muhajirin.

Oleh: Ahmad Muhajirin

Gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah Indonesia sejak akhir Agustus 2025 menunjukkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kebijakan negara yang dinilai tidak berpihak pada rakyat. Aspirasi yang seharusnya disampaikan secara damai berubah menjadi tindakan anarkis dan penjarahan, meninggalkan kerugian besar dan mencoreng wajah demokrasi kita.

Data resmi Kepolisian menunjukkan, selama periode 25–31 Agustus 2025, sebanyak 3.195 orang diamankan di 15 Polda dan 55 orang ditetapkan tersangka. Di Jawa Timur saja, 580 orang ditangkap, 89 diproses hukum, dan kerugian akibat perusakan fasilitas publik ditaksir mencapai Rp 124 miliar. Gedung Negara Grahadi Surabaya, kantor DPRD, pos polisi, bahkan fasilitas ibadah menjadi sasaran pembakaran. Fenomena ini tidak lahir dari ruang kosong.

Lemahnya penegakan hukum, korupsi yang menggerogoti anggaran rakyat, dan kebijakan publik yang timpang telah memicu ketidakpuasan luas. Namun, membalas ketidakadilan dengan kekerasan hanya melukai masyarakat sendiri. Api yang membakar gedung dan kendaraan publik bukanlah api keadilan, melainkan api kehancuran.

Sebagai lembaga advokasi, IDFoS Indonesia menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam, tetapi juga tidak boleh diekspresikan melalui tindakan anarkis. Perjuangan harus diarahkan pada jalur konstitusional, dialog publik, dan advokasi kebijakan yang transparan.

Demokrasi tidak dibangun dengan batu dan api, tetapi dengan keberanian bersuara dan keberanian membangun solusi.

Bojonegoro hingga saat ini masih relatif kondusif. Namun, pengalaman Jawa Timur menunjukkan bahwa situasi bisa cepat memburuk jika masyarakat terprovokasi. Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga, tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak provokasi, memperkuat solidaritas sosial, dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Perlawanan terhadap ketidakadilan harus ditempuh dengan advokasi kebijakan, pengawasan publik, dan perbaikan sistem, bukan dengan merusak daerah kita sendiri.

Bojonegoro adalah rumah kita bersama. Mari jadikan kabupaten ini contoh bagaimana rakyat bisa bersuara tanpa kekerasan, bagaimana perubahan bisa diperjuangkan tanpa mengorbankan kedamaian, dan bagaimana demokrasi bisa tumbuh sejajar dengan keberlanjutan lingkungan hidup. Kita jawab ketidakadilan dengan keberanian yang bermartabat, bukan dengan anarki.

Penulis adalah Pengurus Organisasi Non Pemerintah, IDFoS Indonesia, Divisi Advokasi Kebijakan Publik dan Lingkungan Hidup. 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait