Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar Sukses Raih Legislatif Jatim Award 2025

Ketua DPRD Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar (kiri) dan Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto.(ist/umar)

Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari

Surabaya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Abdulloh Umar, sukses meraih penghargaan kategori Kinerja Terbaik dalam Mendorong Pelayanan Publik dan Perlindungan Sosial di Provinsi Jatim.

Umar, begitu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini karib disapa, memperoleh penghargaan setelah melalui proses seleksi ketat dewan juri selama dua bulan terakhir.

Puncaknya, pria yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Bojonegoro mendapat penghargaan bergengsi pada malam penganugerahan Legislatif Jatim Award 2025 yang digelar JTV di Studio JTV Surabaya. Selasa, 16 September 2025 malam.

Wakil Gubernur Jawa Timur, anggota DPR RI, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua-ketua partai politik propinsi jawa timur, anggota DPD RI dan sejumlah tokoh politik, hadir dalam acara.

Sejak dilantik, Legislator Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) III (Kecamatan Kanor, Kepohbaru dan Boureno), ini berkomitmen menjalankan visi pelayanan publik yang inklusif. Misinya memperjuangkan aspirasi rakyat, memperkuat sinergi antar pemangku kebijakan dan menghadirkan pembangunan yang berkeadilan.

Baca Juga :   Sumbangsih Pemerintah untuk Masyarakat Bojonegoro

Umar menerima penghargaan kategori legislator tingkat kabupaten/kota dengan Kinerja Terbaik dalam Mendorong Pelayanan Publik dan Perlindungan Sosial di Provinsi Jawa Timur, sebagai apresiasi atas upaya yang serius dalam rangka mendorong peningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kebijakan perlindungan sosial di daerah.

Tak hanya Umar, namun secara lembaga, DPRD Bojonegoro juga meraih penghargaan dalam kategori lembaga dengan Kinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Timur, menandai peran penting DPRD dalam mendukung kelancaran fungsi legislasi dan pengawalan kebijakan pembangunan.

Penghargaan ini menjadi bentuk komitmen DPRD Bojonegoro dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, mencakup aspek legislasi, sebagaimana diketahui ditahun 2025 ini DPRD Bojonegoro telah menyelesaikan 17 raperda.

Dari 17 raperda tersebut 13 diantaranya sdh ditetapkan. Termasuk didalamnya raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin, raperda pangan mandiri, dan raperda dana abadi daerah yang merupakan satu-satunya di indonesia yang tinggal menunggu persetujuan dari kemenkeu dan kemendagri.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran DPRD, Sekretariat, pemerintah daerah, dan tentunya dukungan masyarakat Bojonegoro. Kami akan menjadikan capaian ini sebagai pemacu semangat untuk terus menghadirkan kebijakan yang bermanfaat luas bagi rakyat,” ungkap Abdulloh Umar kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :   DPRD Sukur Priyanto Peringatkan Kepala OPD Jangan Perintahkan THL Jadi Timses Bapaslon

Sedangkan keberhasilan DPRD Bojonegoro di ajang Legislatif Jatim Awards 2025 diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga legislatif lainnya di Jawa Timur.

“Lebih dari itu, prestasi ini menjadi simbol bahwa kerja keras, kolaborasi, dan konsistensi akan selalu berbuah hasil yang diakui, tidak hanya di daerah tetapi juga di tingkat provinsi,” imbuh Umar.

Dengan torehan ini, DPRD Bojonegoro meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, mengawal pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Serta memperkuat perlindungan sosial sebagai fondasi menuju Bojonegoro yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait