SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur dari transfer dana bagi hasil (DBH) migas dipastikan turun drastis pada 2026. Dari semula ditargetkan Rp 1,9 triliun di tahun 2025, menurun menjadi Rp 941 miliar pada tahun depan.
“Penurunnya hingga Rp 1 triliun,” kata Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (28/9/2025).
Teguh menjelaskan, secara umum alokasi DBH sumber daya alam (SDA) untuk Kabupaten Bojonegoro mengalami penurunan hingga 50 persen dari perkiraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Artinya, hanya 50 persen dari perhitungan sesuai UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Untuk DBH SDA menurun 50 persen sesuai HKPD. Itu dikarenakan harga komoditas yang turun. Meskipun produksinya naik atau sebaliknya,” tuturnya.
Selain DBH SDA migas, sektor sumber daya lain transfer pusat juga mengalami penurunan. Misalnya, DBH SDA Kehutanan dari Rp 720 juta di 2025 turun menjadi 618 juta di 2026; DBH SDA minerba Rp 1,6 miliar di 2025 turun menjadi Rp 999 juta di 2026; DBH SDA perikanan Rp 851 juta turun menjadi Rp 252 juta.
“Juga DBH SDA panas bumi ikut turun dari Rp 9,9 juta di 2025 turun menjadi Rp 9,2 juta di 2026,” jelas Teguh.
Dia menambahkan, penurunan alokasi DBH karena sesuai ketentuan di Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Penurunan sejumlah SDA itu, karena transfer ke daerah (TKD) dana bagi hasil (DBH) di Bojonegoro mengalami penurunan signifikan di 2026.
Total dari Rp 4,7 triliun TKD pada tahun ini menurun menjadi Rp 3,2 triliun di 2026 mendatang. Sehingga tercatat transfer pusat dipangkas sekitar Rp 1,4 triliun.
“Itu berpengaruh terhadap TKD DBH pajak dan SDA. Dari alokasi Rp 2,9 triliun TKD DBH tahun 2025 ini turun menjadi Rp 1,2 triliun pada 2026 mendatang,” tandasnya.(jk)





