SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masih diwarnai penolakan oleh buruh pabrik rokok. Namun, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PMII Bojonegoro, meminta DPRD segera menetapkan perda tersebut.
Ketua Kopri PC PMII Bojonegoro, Salisus Agustin Zainur Rohmah mengatakan, mendukung pembahasan kembali Raperda KTR, dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro segera menetapkan di rapat paripurna.
“Masyarakat berhak menghirup udara segar tanpa asap rokok. Khususnya bagi perempuan dan anak-anak yang sering menjadi korban pasif dari asap rokok,” katanya, Senin (10/11/2025).
Meski mendukung, Kopri PMII Bojonegoro menyarankan kebijakan di Raperda KTR masih perlu dianalisa. Karena dipastikan kebijakan ini menimbulkan pro-kontra, apalagi di Bojonegoro terdapat pabrik rokok yang menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
“Raperda KTR masih perlu dikaji dan dianalisa untuk kebaikan Bojonegoro,” jelas Salisus Agustin.
Menurut dia, sebagai perwakilan organisasi perempuan di Bojonegoro memberikan dukungan penuh untuk Raperda KTR, karena merupakan tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok.
“Hak hidup sehat masyarakat Bojonegoro, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak harus dipenuhi,” tegas Salisus Agustin.
Dia menambahkan, Kopri Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses advokasi kebijakan publik responsif gender.
“Termasuk mendukung lingkungan sehat, serta mewujudkan ruang sosial yang aman dan berkeadilan bagi seluruh warga Bojonegoro,” tandasnya.
Salah satu pekerja industri rokok, Anis Yuliati menyatakan menolak Perda KTR disahkan, karena akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja perempuan di industri rokok.
“Kami menilai Perda KTR di Bojonegoro belum perlu ada. Sebab tempat-tempat yang diatur dalam KTR sudah lumrah diketahui sebagai tempat yang tidak akan digunakan untuk merokok,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Bojonegoro ini.(jk)






