SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Transfer dana bagi hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat yang diterima Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencapai Rp 2,1 triliun atau melampaui target Rp 1,93 triliun. DPRD Bojonegoro menilai transfer DBH Migas berpotensi menambah sisa anggaran lebih (silpa), namun bisa menjaga fiskal APBD akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
“Transfer di akhir tahun terutama sektor migas otomatis akan menjadi silpa. Sebab dipastikan tidak terserap,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.
Menurut Lasuri, meski angka silpa bertambah, namun DBH migas yang melampaui pagu ini patut disyukuri karena menjadi penopang APBD Bojonegoro. Di sisi lain bisa digunakan untuk menutup fiskal transfer ke daerah yang mengalami penurunan di tahun 2026 nanti.
“Pemkab Bojonegoro juga harus memanfaatkan anggaran tersebut untuk pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung di masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan, transfer DBH minyak bumi yang sudah diterima Bojonegoro mencapai Rp 2,1 triliun, melebihi pagu APBN sebesar Rp 1,93 triliun.
“Terbaru Bojonegoro menerima transfer sebesar Rp 386,5 miliar minyak bumi pada 25 November kemarin,” katanya.
Kemudian mendapat tambahan kurang bayar (KB) tahun 2023 sebesar Rp 221 miliar. Yusnita melanjutkan, kekurangan bayar ini yang membuat DBH migas melampaui target. Sedangkan untuk DBH gas bumi realisasinya sesuai pagu sebesar Rp 11 miliar.
“Tentu diharapkan adanya transfer DBH migas bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Bojonegoro. Terutama bisa merealisasikan program prioritas bupati,” jelasnya.(jk)





