12 Desa di Kecamatan Gayam akan Terima Gayatri dari APBD 2026

Penerima manfaat Program Gayatri Mustadi.
PANEN : Penerima manfaat Program Gayatri EMCL-Alas Institute, Mustadi di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro sedang memanen rata rata 40 butir telur ayam per hari.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 12 desa wilayah operasi Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal menerima program gerakan ayam petelur mandiri (Gayatri) dari APBD 2026. Desa-desa tersebut sebelumnya tak memperoleh Gayatri dari APBD Bojonegoro, karena sudah dapat dari program pelibatan dan pengembangan masyarakat (PPM) operator migas, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tahun 2025.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Fajar Dwi Nurrizki, mengatakan, tahun 2025 seluruh desa di Kecamatan Gayam tak mendapat program Gayatri dari APBD.

“Karena pada tahun itu, 12 desa wilayah Lapangan Banyu Urip sudah mendapat dana tanggung jawab atau CSR,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Namun pada 2026 ini, belasan desa di Kecamatan Gayam masuk rencana alokasi penerima Gayatri. Sehingga nantinya progam prioritas bupati untuk mengentas kemiskinan itu akan mengambil sumber anggaran dari APBD 2026.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dari keluarga prasjahtera akan mendapatkan bantuan 54 ekor ayam siap bertelur, kandang batrai, stok pakan selama 3 bulan, vitamin dan obat-obatan. Juga pelatihan cara beternak ayam petelur.

Baca Juga :   Sukur : Meminimalisir Potensi Kerawanan Sosial Lebih Penting Ketimbang Ground Breaking

“Tahun ini semua desa di Gayam menerima Gayatri dari APBD,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Gayatri 2026 dialokasikan Rp 74 miliar. Program menyasar 4.400 KPM tersebar di wilayah Bojonegoro.

“Nantinya untuk realisasinya bertahap seperti tahun sebelumnya,” jelas Fajar.

Kepala Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam Yuntik Rahayu menyampaikan, pada 2025 kemarin Mojodelik menerima Gayatri yang anggarannya bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan CSR.

“Namun untuk tahun 2026 masih belum mendapat informasi dari Pemkab Bojonegoro,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait