Bupati Bojonegoro Instruksikan ASN dan SPPG Beli Telur Peternak Lokal, Penerima Program Gayatri Apresiasi

Gayatri Bojonegoro.
NIKMATI HASIL: Krisdianto, Warga Dusun Dalemkidul, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, sedang memberi pakan ayam petelur program Gayatri.

SuaraBanyuurip.com – Penerima manfaat program Gayatri, Krisdiyanto (32), menyambut baik surat edaran Bupati Bojonegoro yang menginstruksikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) makan bergizi gratis (MBG) di wilayahnya untuk membeli telur dari dari keluarga penerima manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI) dan peternak ayam petelur Lokal.

Warga RT 009/RW 003 Dusun Dalemkidul, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, itu menilai, kebijakan tersebut bisa melindungi peternak lokal, khususnya penerima program Gayatri karena membantu memberikan jaminan pasar produksi telur.

“Harapan kedepan bukan hanya menginstruksikan untuk membeli telur dari Gayatri, tapi pemkab juga menetapkan harga acuan pembelian sendiri. Artinya, tidak bergantung dari harga pasaran luar daerah,” ujar Kris.

Menurut Kris, jika Pemkab Bojonegoro bisa membuat harga acuan pembelian telur sendiri akan lebih melindungi peternak lokal. Peternak ayam petelur Bojonegoro memiliki jaminan kepastian harga telur. Tidak terpengaruh harga pasaran telur di luar daerah.

“Nggak stabilnya harga telur selama ini kan karena kita ikut harga pasaran dari luar daerah. Ini terjadi karena pasokan telur di sini masih dikuasai pasar dari luar Bojonegoro,” tutur pemuda lajang itu.

Kris mengaku produksi dari 54 ayam petelur bantuan alokasi dana desa (ADD) Desa Ngumpakdalem setiap harinya rata-rata 2,5 kilogram (Kg). Telur itu dijual ke tetangga dan toko kelontong sekitar.

Baca Juga :   10 Persen ADD untuk Program Gayatri Tak Pengaruhi Pembangunan di Desa

“Kalau dijual ke toko pasti harganya di bawah pasaran, karena toko juga butuh untung. Sementara harga pakan akhir-akhir ini naik,” ucapnya.

Berdasarkan data tabel harga yang ditampilkan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, pada Jumat, 8 Mei 2026, harga telur ayam ras sebesar Rp 27.606/kg.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 524/605/412.222/2026 tentang Pembelian Telur Ayam dari Keluarga Penerima Manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI) dan Peternak Ayam Petelur Lokal.

Dalam surat edaran itu, Bupati menginstruksikan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) makan bergizi gratis (MBG) di wilayahnya untuk membeli telur dari dari keluarga penerima manfaat Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (GAYATRI) dan peternak ayam4 petelur Lokal.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk melindungi peternak lokal, memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Bojonegoro,” tegasnya.

Melalui surat edaran tersebut, Bupati Setyo Wahono menginstruksikan seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga unit layanan terkait agar mendukung penyerapan hasil produksi telur dari keluarga penerima manfaat Program GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal.

Dalam edaran tersebut, seluruh ASN, karyawan, dan karyawati di lingkungan OPD maupun kecamatan juga dihimbau untuk ikut berpartisipasi membeli telur minimal 2 kilogram per bulan.

Baca Juga :   Baru 115 Desa di Bojonegoro Realisasikan Gayatri

“Harga pembelian disesuaikan dengan harga pasar atau Harga Acuan Pembelian atau HAP tingkat produsen yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, camat juga diminta menginstruksikan kepala desa untuk mengajak masyarakat membeli telur dari peternak lokal sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan Program GAYATRI. Pemerintah daerah berharap gerakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat sekaligus menjaga stabilitas usaha peternak ayam petelur di Bojonegoro.

Surat edaran juga ditujukan kepada Kepala SPPG agar kebutuhan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan dari keluarga penerima manfaat Program GAYATRI dan peternak ayam petelur lokal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi yang saling menguatkan antara program sosial dan pemberdayaan peternak daerah.

Tidak hanya itu, Pemkab Bojonegoro juga menghimbau pelaku usaha, swalayan, retail, dan pasar tradisional untuk menyediakan serta memprioritaskan penjualan telur ayam ras dari peternak lokal Bojonegoro. Pelaku usaha juga diminta tidak melakukan praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat dan peternak.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, pelaksanaan penyerapan telur di OPD, kecamatan, SPPG, RSUD, dan unit usaha diwajibkan dilaporkan kepada Bupati Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melalui tautan pelaporan resmi di https://s.id/gayatriseraptelur.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait