SuaraBanyuurip.com – Polemik menu makanan bergizi gratis (MBG) bulan Ramadan di Kabupaten Bojonegoro memantik atensi kalangan akademisi. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unigoro, Dr. Ahmad Taufiq, S.Hi., M.Si., menilai, peralihan menu secara substansi dan kandungan gizi nilai harus sesuai kesepakatan antara penerima manfaat dengan pihak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Masalahnya, menu yang diberikan tidak boleh bertentangan atau tidak boleh berkurang nilainya dari plafon anggaran yang telah disediakan SPPG. Kalau itu berkurang dari komitmen awal, kontrak, dan kesepakatan ahli gizi yang direkomendasikan. Maka sebenarnya ini terjadi wanprestasi atau pelanggaran,” terangnya, Kamis (26/2/2026).
Taufiq melanjutkan, pelaksanaan program MBG perlu pengawasan bersama berbasis partisipatif. Artinya masyarakat, penerima manfaat dari unsur lembaga pendidikan, atau lainnya, juga bisa melakukan supervisi atas menu yang diberikan. Sekaligus melakukan pengawasan dalam mekanisme distribusinya.
“Jika mereka menemukan fakta seperti yang terjadi beberapa hari terahir, maka harus speak up agar kemudian ada perubahan. Pemerintah setempat juga wajib mengawasi agar sesuai koridor di awalnya. Karena kita tahu MBG ini adalah program nasional yang menyedot anggaran sedemikian besar,” paparnya.
Keluhan menu MBG Ramadan di Bojonegoro juga merembet ke ranah hukum. Usai pemilik akun TikTok @dyputri_ dipolisikan oleh pengelola SPPG Aulia 2 Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Taufiq, ketika seseorang menyampaikan pendapatnya di media sosial harus ditelaah lebih mendalam. Apakah dipandang sebagai fakta atau produk jurnalistik? Netizen dapat menyampaikan fakta, namun alangkah lebih baiknya bisa diimbangi dengan keterangan pihak lain.
“Cuma masalahnya kita harus hati-hati. Apakah kritik yang disampaikan netizen bagian dari sosial kontrol, kemudian harus ditindaklanjuti aparat keamanan? Jangan tiba-tiba itu dijadikan tersangka dengan menerapkan delik pencemaran nama baik. Mana yang sebagai fakta, mana sebagai kritik, dan mana pencemaran nama baik. Aparat keamanan harus wise (bijak, Red) menyikapi hal ini,” jelasnya.
Ke depan, Taufiq berharap pengelola SPPG memiliki kesadaran untuk menjalankan program MBG dengan baik. Yang bertujuan meningkatkan gizi generasi muda.
“Jangan anggap MBG sebagai project yang orientasinya profit. Tapi ada kesadaran dari SPPG bahwa MBG adalah kontribusi pemerintah untuk memberikan pelayanan,” tandasnya.(red)





