PHE Apresiasi Percepatan Penyelesaian Wilayah Pengeboran Migas Terdampak LSD

Fitri Erika
Senior Manager External Communication & Stakeholder Relation Pertamina Hulu Energi (PHE), Fitri Erika (tengah).

SuaraBanyurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, menyampaikan apresiasi atas percepatan penyelesaian untuk wilayah pengeboran minyak dan gas bumi (migas) berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

‎Adapun LSD dimaksud berada pada tiga kabupaten. Dua sumur berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan tiga sumur lainnya berada di Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

‎Dua sumur migas di wilayah Bojonegoro terdampak LSD itu, yakni Sumur Kedung Keris West (KKW) yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan kebutuhan lahan sekitar 0,6 hektare dan Sumur BGE-1 (Banyu Geni) milik Pertamina EP yang membutuhkan lahan sekira 3,5 hektare.

‎Kemudian, LSD juga diselesaikan untuk pengeboran Sumur RBG-5, RBG-6, dan RBG-7 yang dioperasikan TIS di Kabupaten Demak dan Grobogan, Jawa Tengah, dengan kebutuhan lahan sekitar 4,4 hektare.

‎Senior Manager External Communication & Stakeholder Relation Pertamina Hulu Energi (PHE), Fitri Erika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan penyelesaian perizinan penggunaan lahan untuk pengembangan proyek migas, termasuk peran media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak, termasuk rekan-rekan media yang terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa peningkatan produksi migas tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga dipengaruhi aspek sosial dan regulasi,” katanya dalam wawacara cegat kepada Suarabanyuurip.com saat Media Gathering di Banyuwngi dikutip, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :   Kawasan Tertib Lalu Lintas Jadi 7 Ruas

‎Menurut Fitri, untuk meningkatkan produksi migas, Pertamina harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk perizinan penggunaan lahan yang masuk kategori lahan yang dilindungi. Adanya regulasi baru membuat perusahaan harus melakukan penyesuaian dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

‎”Karena kami merupakan perusahaan milik negara, seluruh proses harus dijalankan secara patuh terhadap ketentuan yang berlaku (compliance). Semua tahapan harus sesuai aturan,” ujar Fitri, begitu ia disapa.

‎Fitri juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dinilai memberikan dukungan penuh dalam percepatan penyelesaian perizinan.

‎”Kami mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN, KSP, dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Seluruh pihak bersama-sama mendorong terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo, salah satunya melalui percepatan perizinan pada lahan yang terdampak Lahan Sawah Dilindungi,” tuturnya.

‎Diwartakan sebelumnya, Kantor Staf Presiden (KSP) berhasil menuntaskan kendala dalam persoalan penyediaan lahan untuk beberapa proyek pengeboran strategis, termasuk dua sumur yang berada di Bojonegoro. Kendala itu karena lokasi pengeboran termasuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

SKK Migas
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto (kiri) bersama Kepa Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman.(arifin jauhari)

‎Adapun upaya KSP untuk percepatan penuntasan kendala LSD ini melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Baca Juga :   Dua Belandong Dibekuk Polisi

‎Para pihak kemudian melahirkan nota  kesepahaman setelah menghelat rapat.  Kesepahaman tersebut ditandatangani pada Selasa (7/7/2026) di Hotel Eastern Bojonegoro, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung percepatan kegiatan eksplorasi dan pengembangan migas nasional.

‎”Masalah administrasi, surat menyurat nanti secara pararel kita selesaikan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Dudung Abdurachman, dalam wawancara cegat kepada Surabanyuurip.com.

‎Purnawirawan Jenderal TNI AD ini menyatakan, bahwa proses penyelesaian kendala LSD telah tuntas. Penyelesaiannya telah sampai di kementerian masing-masing.

‎Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto memperkirakan, apabila seluruh proyek tersebut berjalan sesuai rencana, potensi sumber daya yang akan dikembangkan mencapai sekitar 23 juta barel minyak dan 1,5 triliun kaki kubik (TCF) gas.

‎Produksi dari proyek-proyek tersebut diproyeksikan mampu mencapai sekitar 35.000 barel minyak per hari (BOPD) serta 450 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Tambahan produksi itu diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting migas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.

‎”Mohon dukungan dan doa. Insya Allah seluruh proses berjalan lancar dan pengeboran dapat segera dimulai secepatnya,” harap Djoko Siswanto.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait