SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal dengan menyasar sejumlah toko di wilayah Kecamatan Baureno, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.
Operasi diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Baureno. Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang melibatkan Satpol PP Bojonegoro, Bea dan Cukai, TNI, Polri, Polisi Militer, Kejaksaan Negeri, serta Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro.
Selanjutnya, tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah toko dan tempat penjualan di wilayah Baureno.
Plt Kepala Satpol PP Bojonegoro, Masirin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya menciptakan tata kelola perdagangan yang tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” kata Yoppy Rahmat Wijaya dalam siaran pers diterima Suarabanyuurip.com dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Menurut Yoppy, keberadaan barang kena cukai ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara legal.
Karena itu, diperlukan sinergi berbagai pihak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi yang berlaku. Melalui operasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Bojonegoro dapat ditekan.
“Dengan dukungan lintas sektor, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai,” tegas Yoppy.(fin/adv/kominfo)





