SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kembali mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan renegosiasi skema pembagian hasil Participating Interest (PI) 10 persen Blok Cepu.
Langkah renegosiasi tersebut dinilai menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengatakan, rekomendasi renegosiasi pembagian hasil PI bukanlah isu baru. DPRD telah tiga tahun berturut-turut memasukkan rekomendasi tersebut dalam hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Sebenarnya DPRD sudah tiga tahun berturut-turut memberikan rekomendasi hasil pembahasan LPJ agar Pemkab melakukan renegosiasi terhadap bagi hasil dengan pihak ketiga atas PI Blok Cepu,” kata Lasuri kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (16/7/2026).
Menurut politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kondisi fiskal Kabupaten Bojonegoro pada tahun ini menjadi alasan semakin pentingnya evaluasi terhadap skema pembagian PI. Terlebih, pemerintah pusat melakukan pemotongan dana transfer, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
”Apalagi tahun ini tekanan fiskal kepada Kabupaten Bojonegoro cukup besar akibat keputusan pemerintah pusat memotong dana transfer, utamanya DBH Migas. Karena itu DPRD berkeinginan menaikkan PAD,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat Ketua DPD PAN Bojonegoro ini menegaskan, DPRD tidak ingin peningkatan PAD ditempuh melalui kenaikan pajak maupun retribusi daerah karena dikhawatirkan akan semakin membebani masyarakat.
”Kalau menaikkan PAD dari retribusi dan pajak daerah, kami tidak ingin semakin membebani masyarakat. Sehingga opsinya tentu menaikkan pendapatan daerah dari sisi bagi hasil PI Blok Cepu,” tegasnya.
Meski begitu, DPRD masih menunggu langkah konkret Pemkab Bojonegoro dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan setelah penetapan LPJ APBD.
”Karena LPJ baru saja ditetapkan dan rekomendasi renegosiasi PI Blok Cepu juga masuk dalam isi rekomendasi DPRD, tentu kami ingin melihat dulu sejauh mana langkah-langkah Pemkab dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Lasuri menyebut, hal itu masih sebatas salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan. DPRD belum mengambil keputusan apakah akan membentuk Pansus atau menggunakan mekanisme lain.
”Membentuk pansus itu salah satu opsi yang masuk dalam wacana. Kita lihat nanti apakah akan membentuk pansus atau alat kelengkapan dewan (AKD) yang lain, atau cukup dengan hearing-hearing. Itu belum menjadi bagian yang diputuskan,” terangnya.
Politisi kawakan ini menilai, yang terpenting adalah adanya perubahan skema pembagian hasil PI agar manfaat yang diterima daerah semakin optimal.
”Semangatnya adalah kita ingin ada perubahan dari skema bagi hasil PI Blok Cepu,” tandasnya.
Dia juga membandingkan penerimaan daerah dari PI dengan daerah lain yang memiliki porsi participating interest lebih kecil.
”Tetangga sebelah yang persentasenya hanya 2,24 persen saja pembagian hasilnya tahun ini mencapai Rp127 miliar. Sementara kita yang memiliki porsi 4,46 persen justru hanya sekitar Rp114 miliar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini, hak PI 10 persen Blok Cepu dikelola melalui Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu yang terdiri atas empat BUMD. Khusus porsi milik Kabupaten Bojonegoro, pengelolaannya dilakukan oleh PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) yang bekerja sama dengan PT Surya Energi Raya (SER) sebagai penyandang dana investasi.
Berdasarkan perjanjian yang berlaku, komposisi pembagian kepemilikan pengelolaan PI Bojonegoro adalah 25 persen untuk PT ADS dan 75 persen untuk PT SER.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Pemkab Bojonegoro melalui PT ADS menerima dividen sekitar 6,52 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp104 miliar. Sementara PT SER memperoleh dividen sekitar 19,55 juta dolar AS atau sekitar Rp312 miliar.(fin)





