SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Rencana perluasan lahan untuk kegiatan pengeboran Pertamina Sukowati yang terdampak status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) masih belum dapat direalisasikan. Pemerintah masih menunggu terpenuhinya target minimal luas LSD di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebelum proses lebih lanjut dilakukan.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan, perluasan lahan sekitar 2,5 hektare tersebut masih menunggu pemenuhan minimal 87 persen luas LSD di Bojonegoro.
”Nanti baru dicari apakah lahan yang diajukan itu masuk atau tidak. Siapa tahu yang diusulkan dengan yang diterbitkan nanti sudah klop,” kata Djoko Siswanto dalam wawancara cegat saat di Bojonegoro dikutip Suarabanyuurip.com, Senin (20/7/2026).
Djoko mengemukakan, hal itu usai penandatanganan kesepakatan lintas kementerian dan lembaga untuk percepatan penyelesaian lahan LSD bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Hotel Eastern, Jalan Veteran Bojonegoro, Selasa 7 Juli 2026.
Terkait lahan LSD untuk Pertamina EP Sukowati, Dojo mengaku, setelah target minimal LSD terpenuhi, pemerintah akan melakukan pencocokan terhadap lokasi yang diusulkan agar sesuai dengan peta LSD yang telah ditetapkan.
Perlakuan ini berbeda dengan perluasan lahan pengeboran terdampak LSD untuk Sumur Kedung Keris West (KKW) Blok Cepu seluas 0,6 hektar di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu dan Sumur Banyu Geni seluas 3,5 hektar di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru.
”Daripada ngurus dua kali, kita selesaikan satu (per) satu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menambahkan, penyelesaian persoalan tersebut juga masih menunggu kesepakatan lintas kementerian.
”Hal itu juga menunggu kesepakatan dari empat direktur jenderal serta surat keputusan kementerian terkait,” timpal Nurul Azizah.
Sebelumnya, Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Edi Sampurno, mengungkapkan, bahwa Pertamina berencana melakukan perluasan lahan untuk mendukung kegiatan pengeboran di wilayah Lapangan Migas Sukowati.
”Pertamina EP Sukowati mengajukan penambahan luas untuk lahan pengeboran ke arah utara,” kata Edi Sampurno kepada Suarabanyuurip.com, Senin (6/7/2026) lalu.
Proses secara administrasi, kata Edi, baik dari pihak warga hingga pemerintah desa (pemdes) telah terpenuhi seluruhnya. Para warga pun telah membuka rekening bank untuk menerima dana.
”Tapi sampai hari ini, belum mendapat pencairan dari Pertamina,” ujar pria yang pernah masuk bursa bakal calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024 lalu tersebut.
Kades dua periode ini mengaku, hanya menjembatani keluhan para warga. Sebab ada delapan pemilik lahan di Dusun Plosolanang yang mengandalkan lahan tersebut untuk bercocok tanam sebagai sumber penghasilan.
Sementara setelah proses pengukuran, appraisial, dan kesepakatan terjadi, lahan mereka tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarana mata pencaharian. Akibatnya para warga tidak memiliki penghasilan dari sawah mereka lagi. Maka kepastian dan percepatan pencairan dana sangat ditunggu oleh para warga pemilik lahan. Total keseluruhan lahan tersebut seluas 2,5 hektar.
”Semestinya bulan Juli ini sudah selesai, sehingga kebutuhan warga terpenuhi,” tuturnya.(fin)



