SuaraBanyuurip.com – Sasongko
Bojonegoro – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Sumur Banyu Geni di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru. Hal itu dilakukan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat timbul sejak dini.
”Kami ingin mengecek langsung lokasi sumur Banyu Geni dan kami memitigasi sedini mungkin masalah-masalah yang akan timbul akibat dari projec pengeboran,” kata Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (24/07/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung aktivitas di lokasi Sumur Banyu Geni sekaligus memastikan keterlibatkan konten lokal benar-benar dilakukan oleh pertamina, baik pengadaan barang maupun penyerapan tenaga kerja.
”Dari kunjungan yang kita lakukan sementara ini baik pengadaan barang maupun pekerja sudah melibatkan konten lokal,” ujarnya.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, DPRD juga meminta pihak pelaksana proyek untuk menjaga dampak lingkungan selama proses kegiatan berlangsung. Salah satunya dengan melakukan penyiraman secara berkala di area proyek guna mengurangi debu yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
”Kita juga minta agar proyek tidak berdebu dan mengganggu lingkungan untuk terus di sirami dengan air,” imbuhnya.
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian wakil rakyat di daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) tersebut. DPRD meminta agar area proyek segera dilengkapi pagar pengaman atau pembatas yang memadai untuk mencegah warga memasuki kawasan berisiko dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, pengelolaan limbah pengeboran diminta dilakukan secara ketat agar tidak mencemari lahan pertanian di sekitar lokasi. Diingatkan juga agar potensi bau maupun emisi gas dari aktivitas pengeboran dapat dicegah sejak awal sehingga tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
”Kita juga minta agar proyek tidak berdebu dan mengganggu lingkungan untuk terus di sirami dengan air. Kami juga minta untuk di pasang pagar pengaman/pembatas area projec agar keamanan warga sekitar terjaga. Selain itu agar limbah dari pengeboran tidak merusak tanaman pertanian di sekitar projec dan di hindari betul adanya effek bau maupun gas yang nanti bisa mengakibatkan terganggunya warga di sekitar projec,” tegasnya.
Meski demikian, DPRD mendorong agar peluang keterlibatan daerah terus diperluas, termasuk dengan mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengadaan barang maupun pelaksanaan pekerjaan yang memungkinkan.
”Kami mendorong agar saat pengadaan barang maupun pekerjaan-pekerjaan lainnya bisa melibatkan BUMD,” tandasnya.(ko)



