SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Sebanyak 4,1 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang akan digunakan untuk mendukung proyek minyak dan gas bumi (migas) di Blok Cepu dan Blok Tuban di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan akan diganti tiga kali lipat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, memastikan hal tersebut kala berkunjung ke lapangan migas, Banyu Urip, Blok Cepu, dilanjutkan dengan rapat lintas kementerian dan lembaga di Kabupaten Bojonegoro pekan pertama bulan ini.
”Penggunaan LSD untuk proyek strategis nasional tidak akan mengurangi luas lahan pertanian karena setiap satu hektare lahan yang dialihfungsikan wajib diganti dengan tiga hektare lahan sawah baru,” katanya dalam wawancara cegat kepada Suarabanyuurip.com dikutip Selasa (27/7/2026).
Total LSD yang diajukan untuk proyek migas di Bojonegoro mencapai sekitar 4,1 hektare, terdiri atas sekitar 0,6 hektare untuk pengembangan Lapangan Kedung Keris West (KKW) dan 3,5 hektare untuk Sumur Eksplorasi Banyu Geni (BGE-001).
”Kalau satu hektare digunakan untuk proyek strategis, maka penggantinya tiga hektare. Itu sudah menjadi ketentuan sehingga ketahanan pangan tetap terjaga,” ujar purnawirawan Jenderal TNI AD ini.
Dijelaskan, bahwa lahan pengganti tidak harus berada di lokasi yang sama atau berdekatan dengan lahan yang terdampak, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pejabat yang menggantikan posisi pernah ditempati Moeldoko ini melanjutkan, pemerintah tidak mempertentangkan kepentingan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya merupakan agenda strategis nasional yang harus berjalan beriringan.
”Karena itu, Kantor Staf Presiden akan mengawal percepatan penyelesaian seluruh hambatan administrasi agar proyek migas di Bojonegoro dapat segera memasuki tahap pengeboran sesuai jadwal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto menambahkan, untuk wilayah Bojonegoro, terdapat dua sumur yang segera memasuki tahap pengeboran, yakni Sumur KKW yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan kebutuhan lahan sekitar 0,6 hektare dan Sumur BGE-1 (Banyu Geni) milik Pertamina EP yang membutuhkan lahan sekira 3,5 hektare.
Selain di Bojonegoro, proyek lain yang masuk dalam kesepakatan tersebut adalah pengeboran Sumur RBG-5, RBG-6, dan RBG-7 yang dioperasikan TIS di Kabupaten Demak dan Grobogan, Jawa Tengah, dengan kebutuhan lahan sekitar 4,4 hektare.
SKK Migas memperkirakan, apabila seluruh proyek tersebut berjalan sesuai rencana, potensi sumber daya yang akan dikembangkan mencapai sekitar 23 juta barel minyak dan 1,5 triliun kaki kubik (TCF) gas.
Produksi dari proyek-proyek tersebut diproyeksikan mampu mencapai sekitar 35.000 barel minyak per hari (BOPD) serta 450 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Tambahan produksi itu diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting migas nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.(fin)





