Pertamina EP Sukowati Rampungkan Pengadaan Lahan OPL Pad A dan Pad B

Lokasi OPL PEP Sukowati Field
Lokasi OPL PEP Sukowati Field di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Sukowati Field merampungkan tahapan pengadaan lahan untuk Operasi Pengembangan Lahan (OPL) Pad A di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro dan OPL Pad B di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pengembangan OPL ini demi mendukung ketahanan energi nasional.

‎Proses tersebut ditandai dengan pembayaran ganti kerugian sekaligus penandatanganan Akta Pelepasan Hak (APH) kepada para pemilik lahan yang telah dilaksanakan di Kantor Desa Campurejo dan Kantor Desa Ngampel.

‎Agenda pembayaran lahan tersebut dihadiri Camat Kapas Zenny Bachtiyar, S.STP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kapas, Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno, Kepala Desa Ngampel Purwanto, perwakilan pemilik lahan, serta jajaran manajemen PEP Sukowati.

‎Penyelesaian pengadaan lahan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung pengembangan operasi PEP Sukowati. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus mendukung pencapaian target produksi minyak dan gas bumi nasional.

‎Seluruh proses pengadaan lahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan.

Baca Juga :   Jelang Idul Adha, Disnakan Bojonegoro Antisipasi Penyakit LSD pada Hewan Kurban

‎Camat Kapas, Zenny Bachtiyar, mengapresiasi seluruh proses pengadaan lahan yang berjalan lancar melalui komunikasi dan musyawarah antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi faktor utama dalam menjaga situasi tetap kondusif sehingga proyek dapat berjalan sesuai rencana.

‎Zenny mengapresiasi proses pengadaan lahan yang telah dilaksanakan PEP Sukowati secara terbuka, mengedepankan musyawarah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut dia, sinergi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif.

‎”Sehingga pengembangan OPL Pad A dan OPL Pad B dapat berjalan lancar demi mendukung peningkatan produksi migas dan ketahanan energi nasional,” kata Zenny Bachtiar kepada Suarabanyurip.com, Kamis (23/7/2026).

‎Apresiasi serupa juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Sampurno, dan Kades Ngampel, Purwanto. Keduanya menilai proses pengadaan lahan berlangsung secara terbuka dan berharap pengembangan OPL Pad A maupun OPL Pad B dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, mendorong pembangunan daerah, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

‎”Kami berharap pengembangan OPL Pad B dapat terlaksana sesuai rencana dengan dukungan seluruh masyarakat, sehingga memberikan manfaat bagi daerah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Kades Ngampel, Purwanto.

Baca Juga :   BLH Ngaku Belum dapat Kabar

‎Terpisah, Field Manager PEP Sukowati, Arif Rahman Hakim, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan yang telah berperan dalam menyukseskan proses pengadaan lahan tersebut.

‎Dia menjelaskan, penyelesaian pengadaan lahan mencakup 7 pemilik lahan untuk OPL Pad A dan 6 pemilik lahan untuk OPL Pad B. Total luas lahan yang telah dibebaskan mencapai 7.863 meter persegi untuk Pad A dan 14.110 meter persegi untuk Pad B.

‎Keberhasilan penyelesaian tahapan pengadaan lahan OPL tersebut merupakan hasil kolaborasi yang baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.

‎”Dukungan ini menjadi modal penting bagi PEP Sukowati untuk terus menjalankan pengembangan operasi secara selamat, andal, dan berkelanjutan, guna memperkuat ketahanan energi nasional,” ungkap Arif.

‎Melalui pengembangan OPL Pad A dan OPL Pad B, PEP Sukowati menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional.

‎Di sisi lain, perusahaan juga terus membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan operasi yang berkelanjutan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait