SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Aktivitas pertambangan galian C di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Penutupan dilakukan setelah aktivitas tersebut dilaporkan warga dan hasil pemeriksaan menunjukkan tambang diduga tidak mengantongi perizinan.
Keluhan warga sebelumnya berkaitan dengan lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang. Truk bertonase berat yang keluar-masuk lokasi disebut berdampak terhadap kondisi jalan dan jembatan di sekitar wilayah tambang.
Selain kerusakan infrastruktur, masyarakat juga mengeluhkan polusi yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP Pemkab Bojonegoro turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan kegiatan pertambangan ditengarai tidak dilengkapi izin yang dipersyaratkan.
Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Laela Noer Aeny, membenarkan adanya penertiban tersebut. Menurut dia, aktivitas tambang langsung ditutup setelah dipastikan tidak memiliki perizinan.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lokasi, ternyata tambang tersebut tidak disertai dengan izin,” kata Laela Noer Aeny kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (12/8/2026).
Dalam pemeriksaan, petugas juga memperoleh informasi bahwa kegiatan tambang sehari-hari diduga dikelola oleh oknum kepala dusun (kasun) setempat. Namun, ketika ditanyakan mengenai pihak yang memiliki tambang tersebut, kasun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Tambang tersebut dikelola langsung oleh kepala dusun sekitar. Tetapi ketika ditanya tambang itu milik siapa, yang bersangkutan tidak mengetahui secara pasti,” jelasnya.
Satpol PP memastikan penutupan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan serta menimbulkan keluhan masyarakat.
”Kami juga mengingatkan agar setiap kegiatan pertambangan terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan yang berlaku sebelum beroperasi,” tegas Ani, sapaan akrabnya.(fin)





