SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut tuntas hingga larut malam pada Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna gedung setempat di Jalan Veteran.
Dalam rapat, para legislator menyetujui KUA-PPAS 2027 setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan rangkaian pembahasan secara intensif, termasuk melakukan sejumlah perubahan dan penyesuaian.
Dari hasil pembahasan akhir, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,49 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,09 triliun.
Dengan struktur tersebut, APBD Bojonegoro 2027 masih mengalami defisit sekitar Rp594,88 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan netto.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, pembahasan antara Banggar dan TAPD telah menghasilkan sejumlah koreksi serta penyempurnaan terhadap rancangan KUA-PPAS.
Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, kata Umar, maka Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Dengan mempertimbangkan program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Abdulloh Umar dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (15/8/2026).
Dijelaskan, dalam pembahasan tersebut, tidak hanya terjadi perubahan pada angka total anggaran. Sejumlah perangkat daerah juga mendapatkan tambahan alokasi pagu, terutama pada sektor infrastruktur.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp17 miliar. Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memperoleh tambahan Rp22,2 miliar.
Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Jika digabungkan, tambahan anggaran untuk tiga perangkat daerah tersebut mencapai Rp42,2 miliar. Perubahan itu menunjukkan besarnya perhatian Banggar terhadap kebutuhan pembangunan fisik dan pelayanan dasar di daerah.
Sektor pendidikan juga memperoleh tambahan anggaran dalam pembahasan akhir. Banggar menyetujui penambahan pagu Dinas Pendidikan sebesar Rp10 miliar.
Selain itu, anggaran beasiswa mendapat tambahan sebesar Rp8,33 miliar. Dengan demikian, total tambahan anggaran untuk sektor pendidikan mencapai Rp18,33 miliar.
Tambahan anggaran juga diberikan pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan memperoleh tambahan dana sebesar Rp3 miliar.
Sementara itu, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp17,05 miliar. Sejalan dengan tambahan tersebut, nilai SILPA BLUD juga disesuaikan agar sesuai dengan tambahan anggaran RSUD Sosodoro.
Meski begitu, tidak seluruh perangkat daerah memperoleh tambahan alokasi. Sebab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian justru mengalami pemangkasan pagu sekitar Rp969,77 juta.
Banggar juga menyepakati pergeseran anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari antarprogram, kegiatan, subkegiatan, jenis belanja hingga objek belanja.
Penyesuaian juga dilakukan pada sisi pendapatan daerah. Banggar menyepakati penambahan pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp8,33 miliar.
Selain itu, rapat paripurna menyetujui penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp64,23 miliar.
Setelah seluruh penyesuaian dilakukan, postur KUA-PPAS 2027 menjadi pendapatan daerah sebesar Rp4,490688 triliun, belanja daerah Rp5,085570 triliun, penerimaan pembiayaan Rp794,882 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar, serta defisit Rp594,882 miliar.
”Ukuran keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya nilai anggaran, tetapi juga dari sejauh mana alokasi tersebut mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, kemudian menegaskan kembali angka-angka tersebut dalam jawaban resmi pemerintah daerah atas laporan Banggar DPRD Bojonegoro.
Menurut bupati asli Bojonegoro asal Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu, kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut pemerintah lebih cermat dalam menentukan skala prioritas.
“Kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut kita lebih cermat dalam menentukan prioritas sehingga apa yang kita rancang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ungkapnya.
Mas Wahono, begitu populer disapa, mengatakan, belanja wajib dan pelayanan dasar harus tetap menjadi fokus utama dalam kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, keberlanjutan berbagai program strategis daerah tetap menjadi perhatian.
Mas Wahono juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
”KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menyusun APBD 2027,” tandas Bupati Setyo Wahono.
Untuk diketahui, Kesepakatan KUA PPAS merupakan akhir tahap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menetapkan arah kebijakan serta plafon anggaran sementara tahun depan. Kemudian berlanjut pada tahapan berikutnya, yaitu penyusunan Rancangan APBD 2027.(fin/adv/setwan)





