SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Anggaran pengadaan lahan Jalur Lingkar Selatan (JLS) mendapat tambahan Rp30 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro 2026. Penambahan tersebut menjadi salah satu alokasi terbesar dalam perubahan anggaran yang disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap penyesuaian anggaran harus memberikan manfaat nyata serta mendukung program prioritas daerah.
“Perubahan KUA-PPAS 2026 harus tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” kata Abdulloh Umar kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (8/8/2026).
Dia menjelaskan, sebelum ditetapkan, perubahan KUA-PPAS telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah penyesuaian anggaran pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kemudian ditetapkan pada Jumat (7/8/2026) malam.
Selain tambahan Rp30 miliar untuk pengadaan lahan JLS, anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang ditambah Rp15 miliar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya mendapat tambahan Rp12 miliar.
Namun, pada pos lainnya, anggaran OPD tersebut juga dikurangi Rp8,5 miliar sebagai bagian dari penyesuaian struktur anggaran.
Di sektor pendidikan, DPRD menyetujui tambahan anggaran Rp10 miliar untuk Dinas Pendidikan. Sedangkan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air masing-masing mendapat tambahan Rp3 miliar.
Tambahan anggaran juga diberikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Lingkungan Hidup yang masing-masing memperoleh Rp1 miliar.
Di sisi lain, Banggar DPRD melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran. Salah satunya anggaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang dikurangi Rp81,2 juta. Anggaran tersebut kemudian dialihkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.
Abdulloh Umar menyatakan, berbagai penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan terhadap usulan pemerintah daerah. DPRD ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas dan memberikan dampak kepada masyarakat.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari penyempurnaan terhadap usulan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas,” terangnya.
Dijelaskan, fungsi DPRD tidak berhenti setelah perubahan KUA-PPAS disepakati. DPRD akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan P-APBD 2026 agar program yang telah disepakati berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengatakan, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS P-APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika, mulai dari penyesuaian kebijakan pemerintah pusat dan daerah hingga hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara cermat dan terukur. Kita harus tetap menjaga kesinambungan pembangunan, mempertahankan kualitas pelayanan publik, serta responsif menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Pria asli Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini menginstruksikan seluruh kepala OPD segera menindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Program dan kegiatan yang disusun harus tepat sasaran, menjawab permasalahan masyarakat sesuai ketentuan.
”Serta menghindari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena lemahnya perencanaan dan kurangnya koordinasi,” tegas Setyo Wahono.
Untuk diketahui Penetapan KUA-PPAS P-APBD 2026 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro di Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (7/8/2026). Dalam rapat tersebut, Pemkab Bojonegoro bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam KUA-PPAS P-APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,389 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp6,250 triliun.(fin/adv/setwan)





