SuaraBanyuurip.com — Sebuah langkah monumental dalam perang melawan darurat narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dimulai. Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) yang bertempat di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, kini resmi beroperasi, Jumat (28/8/2026).
Peresmian itu bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora yang selama ini dinanti.
Hadir dalam peresmian sederet pejabat penting, di antaranya Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah Wahyu Ratriyani, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Jamaluddin Ma’ruf, Koordinator Bidang Rehabilitasi sekaligus Sekretaris Unit ULT P4GN Sardiyanto.
Serta unsur Forkopimda Kabupaten Blora, kepala organisasi perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, Kepala Kelurahan Kunden, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan besarnya perhatian terhadap upaya pemberantasan narkotika di Blora.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dengan Pemkab Blora serta peresmian ULT P4GN bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
”Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap, keberadaan ULT P4GN dapat memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan berbagai program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan.
”BNNP Jawa Tengah siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi bagi penyalah guna, maupun penguatan sinergi dalam pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menyampaikan, bahwa peresmian ULT P4GN merupakan momentum penting bagi Kabupaten Blora dalam memperkuat komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
”Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” katanya.
Setyorini menjelaskan, keberadaan ULT P4GN menjadi embrio dan langkah awal menuju terbentuknya BNNK Blora yang selama ini menjadi cita-cita bersama. Pemkab Blora, kata dia, telah menindaklanjuti proses pembentukan BNNK dengan menyusun kajian naskah akademik serta memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan. Proses tersebut juga mendapatkan dukungan dan pendampingan dari BNN Provinsi Jawa Tengah maupun BNN Republik Indonesia.
”Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemkab Blora, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Republik Indonesia, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat, cita-cita berdirinya BNNK Blora dapat segera terwujud,” ungkapnya.
Dalam mendukung operasional ULT P4GN, Pemkab Blora menyediakan gedung beserta sarana dan prasarana pendukung. Gedung tersebut merupakan aset Pemkab Blora yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. Bangunan seluas 110 meter persegi tersebut berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi.
Selain gedung, Pemkab Blora juga menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua unit kendaraan dinas roda empat, serta tiga unit kendaraan dinas roda dua untuk menunjang operasional pelayanan dan kegiatan lapangan. Seluruh aset berupa tanah, gedung, dan sarana prasarana tersebut diberikan dalam skema pinjam pakai.
Ditegaskan, dukungan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan P4GN di Kabupaten Blora. Dengan beroperasinya ULT P4GN, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pencegahan, pemberantasan, dan penanganan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara lebih optimal dan efektif.
”Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Blora yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045.
Usai rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Blora, yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya ULT P4GN Kabupaten Blora.(red/ali)





