5.080 Ha Hutan Bojonegoro Gundul, Pemkab dan Perhutani akan Tanam 1,8 Juta Pohon

Hutan Bojonegoro gundul.
Kondisi hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro gundul.(ist)

SuaraBanyuurip.com – Deforestasi atau hilangnya tutupan hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro kian meluas. Berdasarkan data Global Forest Wacth, Bojonegoro kehilangan tutupan hutan seluas 5.080 hektar sepanjang 2001-2024. Pemerintah kabupaten menggandeng enam kesatuan pemangku hutan (KPH) melakukan penanaman 1,8 juta pohon di lahan hutan seluas 50 ribu hektar pada akhir 2026 ini.

Deforestasi ini, ungkap Ketua Yayasan Adopsi Hutan Jawa Timur (YAH-JT), Putut Prabowo, terjadi akibat alih fungsi lahan hutan, penjarahan, dan penebangan yang dilakukan Perhutani. Tingkat pelepasan emisi karbon menjadi cukup tinggi. Dampaknya, terjadi suhu panas, banjir bandang, dan tanah longsor.

Rusaknya ekologi ini, menurut Putut, tidak lepas dari faktor kemiskinan. Daerah tepian hutan yang menjadi kantong kemiskinan di Bojonegoro banyak menyulap lahan hutan menjadi lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga mengenyampingkan dampak kerusakan lingkungan.

“Jadi perlu kolaborasi dari semua pihak bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tetap menjaga ekologi,” tandas pria asli Malang ini.

Berdasarkan data Perhutani KPH Bojonegoro, luas kawasan hutan yang masuk dalam administratif Kabupaten Bojonegoro, kurang lebih 95 ribu hektar. Namun, yang dikela KPH Bojonegoro hanya sekitar 50 ribu ha. Sedangkan 45 ribu ha sisanya dikelola 6 KPH yakni KPH Saradan, Ngawi, Cepu, Jatirogo, Perangan dan Padangan.

Baca Juga :   Isu Beras Plastik di Sekitar Blok Cepu

Dari 50 ribu hektar yang dikelolah KPH Bojonegoro itu, sejak 2025 dikelola dengan dua skema. 35 ribu hektar dikelola KPH Bojonegoro, dan 15 ribu dikelola kelompok tani hutan di bawah pembinaan cabang dinas kehutan Provinsi Jatim,” jelasnya.

Wakil Administratur (Adm) Perhutani KPH Bojonegoro, Kiswanto membenarkan hilang tutupan hutan semakin meluas. Penyebabnya, penebangan hutan secara liar, alih fungsi lahan baik untuk pertanian maupun untuk industri.

Perhutani KPH Bojonegoro, lanjut dia, telah masif melakukan reboisasi seluas 7.500 hektar sejak lima tahun terkahir. Namun hasilnya belum sesuai harapan. Petani penggarap lahan hutan merasa terganggu dengan tanaman Jati yang ditanam.

Pohon jati yang ditanam Perhutani mati. Padahal jarak tanaman Jati sekarang ini sudah semakin lebar dari sebelumnya 2×1 meter sekarang menjadi 6×3 meter.

“Tapi ini dinilai petani masih mengganggu tanaman palawija mereka,” ungkap Kis, panggilan akrabnya.

Menurut dia, jika tutup lahan hutan terus berkurang dipastikan akan memunculkan bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, dan kekeringan. Reboisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan akan terus dilakukan.

Tahun 2026 ini, tambah Kis, Perhutani KPH Bojonegoro melakukan penanaman di 2.120 hektar lahan hutan. Selain tanaman utama Jati, juga tanaman konservasi di daerah hulu seperti di wilayah Gondang, Sekar, Bubulan, dan Ngasem.

Baca Juga :   Hibah Pupuk Pemanfaat Lahan Hutan Bojonegoro Terbagi dalam KHDPK dan Perhutani

“Ini untuk percepatan penutupan lahan dalam rangka pencegahan bencana alam,” tegasnya saat menjadi narasumber di podcast Dewan Jegrank.

Pemkab Bersama Perhutani Tanam 1,8 Juta Pohon

Gundulnya hutan di wilayah Bojonegoro disikapi serius pemerintah kabupaten (pemkab). Wakil Bupati Nurul Azizah telah mengumpulkan administratur Perhutani di enam KPH. Yakni Adm KPH Bojonegoro, Padangan, Parengan, Jatirogo, Saradan dan Cepu.

Wabup Nurul.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah saat memimpin rapat dengan enam Administratur KPH dan OPD terkait membahas penanaman 1,8 juta pohon di kawasan hutan.

Rapat tersebut merespon aspirasi masyarakat, dan sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.

Wabup Nurul menjelaskan, rapat bersama enam Adm Perhutani menyepakati untuk melakukan reboisasi atau penanaman 1,8 juta pohon di lahan hutan seluas 50 ribu hektar.

Sebab, dari 90 ribu hektar lahan hutan di wilayah Bojonegoro, sebanyak 40 ribu hektar masuk dalam kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

“Sehingga yang 50 ribu hektar ini akan kita tanami. Penanaman akan kita mulai akhir tahun 2026 atau awal 2027 saat musim penghujan,” tutur Wabup Nurul dikutip dari akun media sosialnya, Sabtu (7/11/2026).

Penanaman difokuskan di lahan-lahan hutan yang gundul untuk mempercepat penutupan lahan.

“Penanaman nanti kita lakukan di lahan hutan di luar KHDPK,” tegas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro itu.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait