SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Kapala Desa (Kades) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Pujiono, menemui warganya yang melakukan aksi pemblokiran jalan. Dalam pertemuan itu dia menjelaskan kesepakatan antara Pemdes Gayam dengan operator ladang migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL). Â
“Dari awal sudah dibahas semua. Mohon maaf kalau desa tidak mengundang semua warga, hanya perwakilan saja, dengan harapan saat itu akan disampaikan ke warga lain,” jelas Pujiono di hadapan warga Dusun Kaliglonggong dan Temlokorejo, desa setempat di lokasi aksi pemblokiran jalan, Selasa (2/10/2012).
Mengenai tuntutan kompensasi uang tunai, menurut dia, pihak MCL tidak bersedia memberikan dalam bentuk uang. Alasannya, tidak diperbolehkan secara aturan.
“Ini aturan dan proyek negara, kalau saya sudah menyuarakan suara masyarakat tetapi negara tidak menghendaki terus bagaimana?” tambah Pudjiono.
Kades menjelaskan, kompensasi disepakati akan digantikan infrastruktur berupa Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 3 Km, paving, dan jembatan Kaliglonggong, jalan baru memutar.
“Jalan memutar dan yang lainnya itu nantinya menjadi milik desa. Saat ini sedang diproses. Tidak bisa semuanya langsung segera,” tandasnya.
Sementara itu, pada pertemuan itu, semua warga turut hadir.Termasuk kaum perempuan yang sebelumnya menggelar aksi serupa. “Ini beda tuntutan, antara yang perempuan dan laki-laki. Saya minta tolong harus ada koordinasi dengan desa agar semua bisa terakomodir,” pungkas Pudjiono. (roz/tbu)