BI Dukung Perda Dana Abadi Migas

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Peneliti Senior Bojonegoro Institute (BI), Iskandar Saharudin, berpendapat bahwa kebijakan dana abadi migas yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merupakan insiatif sebagai inovasi daerah yang harus didukung dan dikawal implementasinya.

Pria yang hobi baca buku ini menyampaikan, secara yuridis, kebijakan Dana Abadi Migas Kabupaten Bojonegoro sangat mungkin untuk diterapkan. “Memang secara letter-like, belum ada legislasi nasional atau produk hukum setingkat Undang-Undang, yang mengatur hal tersebut secara umum. Namun, hukum positif di Indonesia, disamping mengacu kepada hukum yang bersifat umum, juga mengatur hukum yang bersifat teknis,” jelasnya.

Menurut Iskandar, ketiadaan aturan umum tidak menegasi aturan spesifik dan teknis yang ada sehingga dapat menjadi acuan bagi kebijakan ditingkat di bawahnya. Jadi, meskipun tak ada ketentuan umum, namun UU APBN 2010 telah menjalankan kebijakan Dana Abadi tersebut untuk pendidikan. Bahkan UU Penyelenggaraan Haji juga telah mengatur mengenai penggalangan Dana Abadi.

“Cukup dengan dua UU tersebut, kebijakan legislasi daerah di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tersebut dapat ditetapkan dan dilaksanakan,” tegas Iskandar.

Sementara itu, Direktur Bojonegoro Institute, Awe Syaiful Huda, menyatakan, lebih menitikberatkan tentang pentingnya mekanisme yang bisa menjamin bahwa Dana Abadi Migas nantinya akan aman.

Karena menurut Awe, seperti pada gagasan awal, yang akan dimasukkan Dana Abadi 100 persen dari Participating Interest (PI), sejumlah 25 trilliun dan sebagian dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Sehingga, jika nantinya bentuk yang dipilih adalah deposito, tentu akan ditambah bunganya setiap tahun.

“Penting bagi saya untuk memikirkan mekanisme yang paling aman. Sehingga Dana Abadi Migas tidak diambil oleh siapapun, termasuk bupati dan parlemen berikutnya. Karena semangatnya Dana Abadi ini akan digunakan untuk anak cucu, generasi yang akan datang,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *