SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mengakui jika kontrak untuk sarana akomodasi The Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang disewa melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) telah habis akhir Agustus lalu.
Public and Government Affair Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, mengatakan, The Residence adalah sarana akomodasi sementara yang disewa EMCL selama fasilitas permanen dalam pembangunan.
“Saat ini fasilitas-fasilitas dalam proyek Banyuurip mendekati penyelesaian,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com melalui email pada Jumat (5/9/2015).
Saat ini EMCL sedang dalam tahap transisi dari fasilitas sementara ke fasilitas permanen yang terletak dalam area operasi Banyuurip di wilayah Kecamatan Gayam. Namun begitu anak perusahaan raksasa migas asal Paman Sam, ExxonMobil itu masih akan melihat peluang kemungkinan menggunakan fasilitas tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT BBS, Deddy Afidick, mengaku, telah mengajukan penawaran untuk perpanjangan kontrak Residence dengan EMCL. Namun belum ada jawaban hingga saat ini.
“Kami akan mencari investor lain dengan nilai sewa Rp 1 Juta tiap malam,” ujarnya.
Sekedar diketahui, The Residence memilki luas sekira dua hektar dengan fasilitas setera dengan hotel bintang tiga. Di dalam lokasi ini terdapat perkantoran, puluhan kamar dan restaurant.(rien)





