SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Putra bungsu mantan Presiden Republik Indonesia ke 2, Hutomo Mandala Putra, mengambil kendali proyek pembangunan fasilitas gas flare di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Proyek pengolahan gas yang memanfaatkan gas suar bakar dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban, milik Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOBP-PEJ) itu sebelumnya sempat terbengkalai.
“Sebelumnya, kalau kita mengandalkan pihak bank sekarang sepakat dengan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto,” kata Humas PT Inter Maedia Energi (IME), Doni, saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, Kamis (17/9/2015).
Sebelumnya, akibat tertundanya proyek tersebut Bupati Bojonegoro, Suyoto, sempat berkirim surat ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mengembalikan alokasi gas yang diterima PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro.
Namun seiring perjalanan waktu akhirnya PT IME sepakat bermitra dengan Tommy Soeharto. Namun dalam proyek ini tidak menggunakan bendera PT Humpuss, melainkan PT Bumi Nusa Permai.
“Sebesar 70 persen, saham kami dimiliki Tommy,” ujar Doni.
Untuk komitmen investasi pada pembangunan kali ini, pihak Tommy Soeharto telah menjamin seratus persen. Bahkan tidak perlu diragukan lagi kemampuannya dalam berbisnis di sektor migas.
“Beliau (Tommy) konsen di proyek ini, dan antusias sekali untuk bermitra,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, mengungkapkan, investasi untuk pembangunan fasilitas gas flare ini mencapai Rp500 miliar. Sementara alokasi gas yang disetujui oleh JOB P-PEJ dan SKK Migas sebesar 7000 MMSCFD.
“Pelaksanaannya tiga bulan lagi, saat ini masih menunggu persiapan engineering dari kontraktor pelaksana,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengelolaan gas flare dari Lapangan migas Sukowati yang dilakukan PT.BBS belum juga berproduksi karena fasilitas pengolahan gas belum jadi sampai saat ini.
Sesuai kontrak perjanjian yang ditandatangani BBS, pengolahan gas itu dilaksanakan mulai Juli 2012 dan paling akhir Agustus 2013 lalu. Sedangkan perjanjian kontrak pembangunan konstruksi antara BBS dengan mitranya, PT. IME berakhir pada Agustus 2013.
Hanya saja, kenyataan dilapangan sampai saat ini pabrik pengolahan gas belum juga selesai. Pekerjaan yang dilakukan baru tahap pengurukan. (rien)