Godok Raperda Dana Abadi Migas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama National Resource Government Institute (NRGI), Bojonegoro Institute, dan Universitas Gajah Mada (UGM) menggelar rapat koordinasi lanjutan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi di ruang dinas Bupati, Selasa (10/11/2015).

“Rapat ini masih akan terus dilakukan, sampai mendapatkan formula yang tepat untuk membuat regulasi dana abadi,” kata Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono, kepada Suarabanyuurip.com disela-sela acara.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Prianto, mengungkapkan, pada draf raperda yang telah disusun saat ini perlu ada kajian terlebih dahulu. Salah satunya adalah terkait batasan anggaran tiap tahunnya sebesar Rp500 Miliar untuk dana abadi.

“Padahal kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada peningkatan dan penurunan,” ujarnya.

Selain itu, dengan kekuatan APBD Bojonegoro yang naik turun perlu disesuaikan dengan kebutuhan untuk pembangunan Bojonegoro tidak hanya bagi sumber daya manusia (SDM) saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro, Herry Sudjarwo, menyampaikan, pihaknya telah menghitung APBD tiap tahunnya mengalami kenaikan sebesar 10 persen. Dengan adanya kenaikan tersebut, apabila harus menyisihkan Rp500 miliar untuk dana abadi bisa dipastikan mampu.

“Misalnya saja, tahun 2015 ini APBD kita sebesar Rp2,9 Triliun lalu naik 10% di tahun 2016 menjadi Rp3,2 Triliun, kita tentu bisa menyisihkan Rp500 Miliar. Hanya saja, bagaimana pendekatan kita melalui aspek legal formalnya,” tukas Hery.

Terpisah, Direktur Bojonegoro Institue (BI) Awe saiful Huda, mengatakan, dana abadi adalah dana cadangan yang ditempatkan oleh Pemerintah Kabupaten secara jangka panjang, bersumber dari sebagian pendapatan Daerah yang diperoleh dari kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi Daerah, untuk dimanfaatkan bagi pembangunan berkelanjutan.

“Kami akan terus berdiskusi sampai regulasi dana abadi ini dianggap sempurna dan segera disahkan mengingat puncak produksi di Blok Cepu segera terlaksana,” pungkasnya. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *