Inilah Alasan PDI-P Tolak Raperda Dana Abadi Migas

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersikukuh menolak rancangan peraturan daerah (Raperda) dana abadi minyak dan gas bumi (Migas).

Sekretaris PDI-P, Doni Bayu Kurniawan, menegaskan, banyak faktor yang mendasari penolakan Raperda dana abadi Migas yang dilakukan PDI-P. Diantaranya karena hingga saat ini pihaknya melihat bahwa kewajiban pemerintah terhadap rakyat dalam memenuhi hak dasar rakyat belum maksimal.

“Terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, semua itu masih belum optimal,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (2/1/2017)

Sekarang ini, masih banyak gedung-gedung sekolah yang rusak, honor guru tidak tetap (GTT) yang rendah, kemudian puskesmas hingga polindes yang minim.

“Lalu infrastruktur jalan, jembatan maupun irigasi yang belum layak,” tandasnya.

Selain itu payung hukum dana abadi juga belum ada. Sehingga, fraksinya belum menemukan argumentasi untuk membahas Raperda dana abadi.

“Oleh karena itu, sejauh ini PDI-P masih berpendapat bahwa Raperda Dana Abadi masih belum perlu dibahas,” pungkasnya.(rien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *