SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Dana Abadi Migas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, kembali dikebut. Saat ini wakil rakyat telah membentuk panitia khusus (Pansus).
“Raperda ini sudah masuk Program Legislasi Daerah atau Prolegda tahun 2016, tahun ini kita lanjutkan kembali pembahasannya,” kata Ketua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (19/8/2017) kemarin.
Politisi asal Partai Nasdem ini optimis raperda dana abadi migas dapat disahkan menjadi perda tahun ini. Karena tim pansus sudah terbentuk dan tinggal menunggu jadwal pembahasannya saja.
“Karena sempat tertunda, akan kita percepat,†tegas mantan wartawan itu.
Apapun nama dana abadi itu nantinya, yang jelas kegunaanya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro. Terlebih bisa menjadi tabungan masa depan jika sumber migas habis.
“Nantinya dana abadi akan diambilkan dari penerimaan dana bagi hasil migas. Jangan sampai habis sia-sia,” tandas anggota dewan yang duduk di Komisi A tersebut.
Ali menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah dibentuknya tim pansus dana abadi migas adalah menjadwalkan rapat kerja pansus kemudian melakukan studi banding.
“Kita akan melibatkan akademisi juga untuk evaluasi,†pungkas Ali Mustofa. (rien)