SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Pendidikan yang rencananya menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) hingga saat ini belum juga disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Saya heran, kenapa dana abadi ini tidak segera disahkan,” ujar Bupati Suyoto, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (21/11/2017).
Padahal, semua hal tekhnis telah diberikan penjelasan. Hal terpenting dari Dana Abadi ini merupakan tabungan untuk masa depan yang diambilkan dari penghasilan minyak dan gas bumi, baik dari DBH Migas maupun Penyertaan Modal/Participating Interest (PI).
“Dana Abadi itu nanti difokuskan untuk pengembangan Sumber Dana Manusia salah satunya beasiswa,” imbuhnya.
Untuk sementara, menurut Politisi asal Partai Amanah Nasional (PAN) ini, sistem Dana Abadi di Bojonegoro akan dibuat seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) milik Pemerintah Pusat.
“Dana Abadi ini penting, untuk masa depan. Jadi kalau sekarang duitnya belum ada ya regulasinya dulu, nanti kalau harga minyak dunia naik, pendapatan lebih langsung masuk situ,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Khusus Dana Abadi Pendidikan, DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, mengatakan, saat ini proses pembahasan dana Abadi masih tahap evaluasi Naskah Akademi.
“Pansus juga akan ke Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jogja sebagai tim penyusun. Masih ada proses yang harus dilalui ya terkait Raperda ini,” pungkasnya.(rien)