Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dana abadi Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang dipasang dalam APBD hingga kini belum bisa diserap. Sebab masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) terkait perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jika PP tersebut tidak turun tahun depan dana abadi diperkirakan tak dipasang lagi.
“Dana abadi pendidikan berkelanjutan sudah dipasang sejak 2022 lalu dan tahun ini,” kata Lasuri Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.
Dia mengatakan, dana abadi pendidikan berkelanjutan juga telah dianggarkan di APBD 2023 sebesar Rp 500 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 1 triliun. Namun, sampai saat masih belum bisa terserap dan berubah menjadi cadangan.
Lasuri menjelaskan, informasi terakhir rancangan peraturan daerah (raperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan belum disetujui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa karena menunggu PP. Dana abadi yang tidak terserap otomatis akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Kalau PP belum turun dana abadi yang dipasang akan menjadi silpa,” kata Lasuri, Senin (29/5/2023).
Dia mengatakan, dengan PP yang belum terbit dana abadi pendidikan berkelanjutan pada 2024 mendatang belum tentu dipasang kembali. Karena selain membebani APBD regulasinya belum ada.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan, sampai saat ini masih menunggu PP terbit. Sehingga perkembangan raperda dana abadi pendidikan berkelanjutan masih stagnan.
“Info yang saya terima tim fasilitasi Gubernur Jawa Timur masih menunggu terbitnya PP,” katanya.(jk)